LampuHijau.co.id - Masyarakat diimbau tidak membeli obat di sembarangan tempat untuk menghindari obat yang dikonsumsi palsu karena sangat berbahaya bagi kesehatan. Untuk itu, belilah obat di sarana kefarmasian yang resmi.
Hal ini disampaikan anggota Bidang Humas dan IT pada Pengurus Cabang (PC) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Subang Virda Emerita Winestri, S.Farm., apt kepada Lampu Hijau, pada Sabtu (20/05/2023).
Alumni Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta tersebut mengatakan sedang marak pengedaran obat-obatan palsu di Indonesia. Perbuatan tidak bertanggung jawab ini marak terjadi di berbagai tempat untuk menjual obat-obatan, seperti e-commerce, warung, dan juga toko obat.
"Akan sangat berbahaya bila Anda mengonsumsi obat-obatan palsu karena dapat menimbulkan dampak yang paling parah sampai dengan kematian," ucap alumni SMA Negeri 1 Purwadadi tersebut.
Untuk itu, lanjut dia, masyarakat harus memahami PP Nomor 51 tahun 2009. Di PP ini, tempat jadi sarana kefarmasian atau berwenang jual obat adalah apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, toko obat, puskesmas, klinik dan praktik bersama.
Baca juga : Pelajar SMAN 1 Blanakan Diimbau tidak Konvoi dan Corat-coret Seragam
"Tidak seperti di tempat lain, obat-obatan dijual di apotek dijamin original dan bebas dari obat palsu," ucap apoteker yang bertugas di Puskesmas Blanakan, Klinik Bhakti Asih Blanakan, dan Apotek Sinar Farma Sukamandi, tersebut.
Hal ini, lanjut alumni SMP Negeri 2 Purwadadi ini, karena obat-obatan yang dijual di apotek sudah pasti tersertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang menjadi jaminan bahwa obat tersebut 100% original.
"Jaminan obat yang dijual di apotek pasti original juga karena supplier yang menjadi tempat apotek membeli obat-obatan resmi. Karena supplier obat-obatan tersebut resmi, maka terdapat prosedur cek legalitas obat-obatan sebelum dilakukannya pengadaan obat-obatan," ucapnya.
Selain itu, lanjut alumni SD Negeri 2 Purwadadi tersebut, obat yang dijual di apotek sudah melalui protokol yang sangat ketat, melalui sistem yang dinamakan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
"Anda juga dapat mengecek obat secara langsung di apotek dan bertanya mengenai keasliannya kepada apoteker yang sedang bertugas," ucap anggota Apoteker Tanggap Bencana (ATB) Jawa Barat, tersebut.
Baca juga : Antisipasi Kecelakaan, Kapolsek Pagaden Imbau Pemudik tak Parkir di Bahu Jalan
Maka dari itu, pintanya, masyarakat tidak perlu khawatir ketika membeli obat-obatan di apotek, karena kualitasnya terjaga, dijamin original, dan bebas berkonsultasi dengan apoteker.
"Konsumen perlu peduli dan pintar agar tidak terjerat dan menjadi korban obat-obatan yang tidak jelas asal usulnya," ucap perempuan yang tinggal di Komplek Balai Diklat Aparatur Perikanan, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, tersebut.
Masyarakat tidak perlu takut akan harga yang relatif mahal untuk membeli obat di apotik karena di sana juga ada obat generik dengan harga terjangkau yang mutu, khasiat dan keamanannya sama dengan obat yang paten yang lebih mahal harganya.
"Mutu, khasiat dan keamanan obat generic terjamin karena dibuat berdasarkan Cara Produksi Obat yang baik (CPOB)," ucapnya.
Untuk itu, Virda Emerita Winestri, S.Farm., apt berpesan kepada masyarakat belilah obat di apotek atau sarana berwenang lainnya.
Baca juga : Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Lebaran, Polsek Sagalaherang Razia Petasan
"Anjuran ini sering kali dianggap sebagai slogan belaka, padahal membeli obat di sarana tidak berwenang atau illegal sarat akan resiko seperti obat palsu, obat melampaui tanggal kadaluarsa maupun obat illegal yang tidak memiliki nomor izin edar. Semua kondisi tersebut tentunya berpengaruh terhadap mutu, khasiat dan keamanan obat tersebut," ucapnya.
Dengan menggunakan obat yang dibeli dari sarana tidak berwenang/illegal, lanjutnya, masyarakat dapat memperoleh khasiat tidak seperti yang diharapkan atau bahkan menimbulkan masalah baru yang lebih buruk terhadap kesehatan. (MGN)