LampuHijau.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Subang mengajukan 50 kader sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Subang kepada KPU Subang untuk pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024.
Pengajuan 50 bacaleg dilakukan Ketua DPC Partai Demokrat Subang Dadan Yudaswara didampingi Sekretaris DPC Partai Demokrat Subang Arif Hegar Setiawan dan Bendahara DPC Partai Demokrat Subang Nurul Mumin.
Baca juga : Zennieta Frara, Bacaleg Partai Gerindra Berparas Cantik Maju di Dapil 6 Subang
Penyerahkan berkas persyaratan 50 bacaleg DPRD Subang dari Partai Demokrat diiringi ratusan kader yang diterima langsung Ketua KPU Subang Suryaman di Kantor KPU Subang, Jawa Barat, Minggu (14/05/2023).
Dadan Yudaswara menyampaikan DPC Partai Demokrat mengajukan 50 bacaleg untuk berkompetisi dalam pesta demokrasi pada tahun 2024. "Dari 50 bacaleg, keterwakilan perempuan mencapai 30 persen," ujarnya.
Baca juga : Daftarkan 50 Bacaleg Ke KPU Depok, PDIP Bidik 13 Kursi DPRD
Partai Demokrat, lanjut Dadan Yudaswara, optimis bisa menjadi juara karena pernah berjaya pada 2004 dan 2009. "Insya allah pada 2024 bisa merebut kembali juara. Untuk target meraih tujuh kursi," ucapnya.
Ketua KPU Subang Suryaman berterima kasih kepada Partai Demokrat sudah memenuhi persyaratan administrasi bacaleg. "Kami menerima berkas Partai Demokrat yang artinya sudah lengkap persyaratan," ujarnya.
Baca juga : Naik Becak, NasDem Ajukan 50 Kader Sebagai Bacaleg kepada KPU Subang
Untuk itu, Partai Demokrat siap berkompetisi pada Pileg 2024. "Sudah lengkap persyaratan administrasi bacaleg, meski demikian masih bisa melakukan perbaikan bacaleg sebelum ditetapkan daftar calon tetap," ujarnya. (MGN)