LampuHijau.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Subang mengajukan 50 kader sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Subang kepada KPU Subang untuk mengikuti Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024.
Pengajuan 50 Bacaleg DPRD Subang oleh Ketua DPC PKB Subang Zaenal Muttaqin didampingi Sekretaris DPC PKB Subang Jaka Septia Arizona dan Bendahara DPC PKB Subang Lina Marliana dan 500 kader PKB.
Baca juga : Ajukan 50 Bacaleg DPRD Subang kepada KPU, PAN Optimis Raih Target 10 Kursi
Ketua DPC PKB Subang Zaenal Muttaqin mengatakan DPC PKB Subang antarkan 50 bacaleg DPRD Kabupaten Subang yang akan berkompetisi pada Pileg 2024 dengan naik ojek online (ojol) ke KPU Kabupaten Subang.
"DPC PKB mengantarkan 50 bacaleg naik ojol karena ingin pesta demokrasi bisa memberi manfaat bagi masyarakat," ucap Zaenal Muttaqin kepada awak media di Kantor KPU Subang, Jawa Barat, Sabtu (13/5/2023).
Baca juga : Naik Becak, NasDem Ajukan 50 Kader Sebagai Bacaleg kepada KPU Subang
Pengajuan 50 bacaleg, kata Zaenal disambut baik oleh KPU Subang. Untuk berkas persyaratan administrasi sudah dinyatakan lengkap. "Bacaleg PKB dari berbagai latar belakang. PKB target raih 10 kursi," ucapnya.
Untuk itu, Zaenal ajak masyarakat bergotong royong memilih bacaleg PKB untuk duduk di DPRD Subang. Bacaleg PKB dipastikan bisa bermanfaat, menyerap aspirasi dan melayani masyarakat saat menjadi wakil rakyat.
Baca juga : Diiringi 16 Sisingaan, PDI Perjuangan Ajukan 50 Bacaleg kepada KPU Subang
Ketua KPU Subang Suryaman berterima kasih kepada PKB yang berjibaku siang malam untuk memenuhi persyaratan administrasi bacaleg. "Kami menerima berkas PKB yang artinya sudah lengkap persyaratan," ujarnya.
Maka dari itu, PKB siap untuk menghadapi Pileg 2024. "Sudah lengkap persyaratan adminsitrasi bacaleg, meski demikian PKB bisa melakukan perubahan bacaleg sebelum ditetapkan daftar calon tetap," ujarnya. (MGN)