Razia Warnet Game Online, Polres Indramayu Amankan 18 Pelajar

Para pelajar yang terjaring razia oleh personel Polres Indramayu. (Foto: MGN)
Minggu, 30 Juni 2019, 18:49 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polres Indramayu melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Gabungan Polsek Zona II berupa razia Warnet Game Online Seven Net di Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/6/2019).

Kepala Polres Indramayu AKBP M. Yoris MY Marzuki mengatakan, kegiatan KKYD menerjunkan sebanyak 120 personel dipimpin Wakapolres Kompol Fajar Widyadharma mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB, Minggu (30/6/2019).

Baca juga : Game Online PUBG Sudah Haram di Aceh, di Jakarta Kapan Ya?

"Hasilnya, mengamankan 18 anak usia sekolah yang masih bermain game online di warnet hingga dini hari dan delapan sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah," kata Kapolres.

Pemilik warnet, LH (33), menurut Kapolres, membiarkan pengunjung dari kalangan anak usia sekolah atau di bawah umur hingga larut malam, yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas. "Kepada pengunjung yang masih berstatus anak di bawah umur dibawa ke Mapolsek Karangampel, untuk dilakukan pendataan dan memanggil orangtua masing-masing anak tersebut," kata Kapolres.

Baca juga : Rekrut Cewek Jadi PSK, Dua Muncikari Diciduk Polres Indramayu

Sedangkan pemilik usaha warnet, lanjut Kapolres, dimintai keterangan. Seluruh anak usia sekolah yang diamankan, dijemput pulang oleh orangtuanya masing-masing dan para orangtua membuat surat pernyataan. "Surat pernyataan tentang kesanggupan untuk bisa menjaga dan merawat anaknya dengan lebih baik lagi sehingga peristiwa ini tidak terulang kembali di kemudian hari," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal