Naik Becak, NasDem Ajukan 50 Kader Sebagai Bacaleg kepada KPU Subang

Ketua DPD NasDem Subang Eep Hidayat didampingi pengurus DPD NasDem, bakal Calon Bupati (Bacabup) Subang Asep Rochman Dimyati (ARD) dan ratusan kader NasDem saat pengajuan bacaleg ke KPU Kabupaten Subang, Kamis (11/05/2023). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Kamis, 11 Mei 2023, 13:20 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Demokrat (NasDem) Subang mengajukan 50 kader sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Subang kepada KPU Subang, pada Kamis (11/05/2023).

Pengajuan 50 bacaleg dipimpin Ketua DPD NasDem Subang Eep Hidayat didampingi pengurus DPD NasDem, bakal Calon Bupati (Bacabup) Subang Asep Rochman Dimyati (ARD) dan ratusan kader NasDem.

Baca juga : Diiringi 16 Sisingaan, PDI Perjuangan Ajukan 50 Bacaleg kepada KPU Subang

Eep Hidayat mengatakan NasDem sengaja berangkat menuju KPU Subang dengan naik becek, karena selama ini becak sudah jarang dipergunakan masyarakat untuk bepergian.

Padahal, lanjut dia, penarik becak merupakan tulang pungung keluarga untuk mencari nafkah. Maka dari itu, NasDem sekalian mengajukan bacaleg ke KPU Subang, juga meningkatkan pendapatan penarik becak.

Baca juga : Bedah Rumah Mak Narcem, Kades Tambakdahan Apresiasi Kapolres Subang

"NasDem saat pengajuan bacaleg sekaligus berbagi kebahagiaan kepada penarik becak. Dari 50 bacaleg, NasDem menargetkan meraih 14 kursi DPRD Subang. Target ini optimis diraih pada Pileg 2024," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Subang Suryaman menyampaikan Partai NasDem merupakan partai ketiga yang mengajukan kadernya sebagai bacaleg DPRD Subang untuk pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024.

Baca juga : Farah Puteri Nahlia Bagikan Lima Ribu Paket Beras kepada Masyarakat Subang

"Berkas pengajuan bacaleg dari NasDem lengkap. Berkas tersebut nanti akan diverifikasi. Partai politik bisa melakukan perbaikan sebelum ditetapkannya daftar calon tetap," tegasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal