LampuHijau.co.id - Polres Subang mengingatkan karyawati pabrik untuk awasi anaknya agar tidak jadi korban tindak asusila orang terdekat saat mereka kerja. Sebab, ada kasus istri sibuk kerja di pabrik, suami setubuhi anak tirinya.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengaku sangat prihatin dan sedih dengan terjadinya kasus anak tiri yang disetubuhi secara paksa oleh ayahnya bertahun-tahun saat istrinya sibuk bekerja di pabrik.
"Kasus tersebut tentunya mengoyak hati, karena ayah yang seharusnya menjaga dan merawat anak tirinya, malah merusak masa depan anaknya," ucap AKBP Sumarni di Kabupaten Subang, Selasa (9/5/2023).
Baca juga : Naik Motor Bonceng Tiga Tanpa Pakai Helm, Kapolres Subang Tegur Pemotor
Kasus tersebut harus jadi perhatian semua pihak termasuk karyawati pabrik yang punya anak perempuan. Kalau berangkat kerja, pastikan anak dititipkan kepada orang yang bisa memberi rasa aman dan nyaman.
"Pastikan anak aman dan nyaman saat ditinggal bekerja di pabrik. Terus jalin kemunikasi dengan anak, supaya bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bisa direspons dengan cepat," ucap AKBP Sumarni.
Selain itu, lanjut AKBP Sumarni, sekalipun sibuk bekerja, karyawati pabrik harus tetap menjalankan kewajiban terhadap suami dalam memberikan nafkah batin agar tidak mencari pelampiasan kepada orang lain.
Baca juga : Rayakan Hari Kartini, Kapolres Subang Bagikan Sembako dan Kantong Ketupat
"Kasus ayah tega mensetubuhi anak alasannya karena berkurangnya nafkah batin yang diberikan istri karena sibuk kerja, sehingga hasratnya muncul saat melihat anak tirinya tersebut," ucap AKBP Sumarni.
Untuk itu, AKBP Sumarni berharap karyawati pabrik tidak melupakan kewajiban sebagai istri sekalipun sibuk dan lelah untuk beri nafkah batin kepada suaminya di rumah.
"Mari bersama-sama jaga anak agar tidak jadi korban kekerasan seksual. Bilamana terjadi tindak asusila, segera lapor kepada polisi atau lapor ke saya lewat no pribadi di IG Polres Subang," pungkasnya. (MGN)