Mobil Rombongan Pengantin Dirampas Debt Collector, Penumpang KZL

Ilustrasi. (Foto: net)
Sabtu, 29 Juni 2019, 09:59 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Sering kejadian gerombolan debt collector merampas sepeda motor atau mobil di jalanan. Kali ini sungguh mengenaskan, mobil rombongan pengantin dirampas debt collector. Pastinya membuat acara nikahan jadi berantakan dan bikin telantar pengantar rombongan pengantin. Lebih kasihan lagi sampai mengorbankan anak kecil, saking capenya sampe tertidur di atas rumput.

Seperti kejadian yang diposting oleh page Facebook IWO Karawang. Mengabarkan mobil rombongan pengantin diberhentikan oleh gerombolan debt collector. Berita yang dikutip dari AlexaNews.ID ini menceritakan mobil rombongan besan pengantin asal Karawang, yang akan menuju lokasi hajatan di Cikuda, Kabupaten Bogor pada Minggu (22/6).

Mobil Daihatsu Xenia silver B 1206 GFR dihentikan paksa oleh 5 orang debt collector. Mereka memaksa agar supir beserta penumpang turun dan menyerahkan mobil. Selanjutnya, mereka disuruh naik angkot. Tapi ditolak oleh rombongan mobil yang dikendarai Karsim alias Borjen itu, dan minta diselesaikan di kantor polisi.

Baca juga : Cowok Lombok Nikahi Kekasih dengan Mas Kawin 3 Telur Ayam Kampung

Ocih, warga Karawang yang berdomisili di Desa Jayamulya, Kecamatan Cibuaya, salah seorang keluarga, menceritakan yang mereka alami. “Rombongan besan berangkat dari Karawang untuk datang ke acara kondangan pada jam 7 pagi, menuju ke alamat Kampung Cikuda, Desa Wana Herang. Berangkat dua mobil, yang satu mobil kol buntung dan yang satu mobil Xenia warna silver,” ujar Ocih.

“Rombongan tersebut membawa kejadian yang menimpa keluarganya ke kantor kepolisian sektor cibubur,” kata dia.

Katanya, dugaan perampasan ini kini ditangani Kepolisian Sektor Cileungsi. Rupanya Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Fidusia belum tersosialisasi baik. Karena melakukan perampasan atau eksekusi kendaraan seharusnya dilakukan setelah melalui keputusan jaksa di pengadilan.

Baca juga : HUT Bhayangkara ke-73, Polres, TNI, dan Pemda Indramayu Gelar Baksos di Kandanghaur

Kapolsek Cileungsi Kompol M. Asep Fajar mengatakan, pemasalahan itu telah diselesaikan antara pemilik mobil dengan pihak debt collector. "Sudah beres, buat surat pernyataan yang punya mobil, debt collector dan rombongan dan mereka saja minta dibawa ke polsek," ujarnya.

Asep mengatakan, sempat terjadi perampasan lantaran mobil tersebut memang memiliki tunggakan. Namun, tidak sampai menelantarkan seorang anak. Kedua pihak tersebut memilih mendatangi pihak kepolisian.

"Mobil Xenia, pemiliknya disuruh bayar karena punya utang. Nggak ada telantarin-telantarin, itu mah temannya nyusul (mobil lainnya) dan kita suruh musyawarah baik-baik," ungkapnya. (LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal