LampuHijau.co.id - Kapospam GT Subang AKP Ikin Sodikin bersama personelnya memutar balik mobil pickup atau bak terbuka saat melintas di depan GT Subang, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Minggu (30/04/2023).
Mobil pickup atau bak terbuka yang diputar balik oleh Kapolsek Cibogo tersebut yang angkut penumpang untuk pergi berwisata. Mobil bak terbuka dilarang angkut untuk penumpang karena rawan kecelakaan.
Baca juga : Polsek Sagalaherang Larang Odong-Odong dan Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang
Hal ini sesuai Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, bahwasannya tidak diperkenankan mobil angkutan barang seperti mobil bak terbuka mengangkut penumpang manusia.
"Mobil bak terbuka dilarang mengangkut penumpang karena bukan peruntukannya sehingga menyalahi aturan. Mobil bak terbuka hanya dipergunakan untuk mengangkut barang," ucap AKP Ikin Sodikin.
Baca juga : Antisipasi Kecelakaan, Polisi Putar Balik Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang
Makanya, lanjut mantan KBO Sat Lantas Polres Subang tersebut, mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang untuk pergi berwisata diputar balik demi keselamatan penumpang dan pengguna kendaraan lain.
"Kami memutar balik mobil bak terbuka untuk keselamatan bersama, karena penumpang di atas mobil bak terbuka rawan terjadi kecelakaan," ucap mantan Kapolsek Cisalak Polres Subang tersebut.
Baca juga : Angkut Penumpang, Petugas Pospam Pasar Cipeundeuy Putar Balik Mobil Bak Terbuka
AKP Ikin bersyukur sopir dan penumpang mobil bak terbuka paham setelah diberi imbauan olehnya. "Sopir dan penumpang mengerti, karena keselamatan lebih penting dari segalanya," pungkasnya. (MGN)