LampuHijau.co.id - Polsek Pusakanagara Polres Subang melarang mobil bak terbuka mengangkut penumpang yang akan pergi berlibur ke Pantai Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Selasa (25/04/2023).
Mobil bak terbuka mengangkut penumpang diputar balik karena sangat berbahaya bagi penumpang. Kebijakan tersebut dilakukan pihak kepolisian demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat Liburan.
Baca juga : Polsek Sagalaherang Putar Balik Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Pergi Liburan
Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Pusakanagara Polres Subang Kompol R Jusdijachlan mengatakan pihaknya berikan imbauan secara humanis agar pemilik mobil dengan bak terbuka jangan mengangkut penumpang.
"Selain bukan peruntukannya, tentunya hal itu membahayakan keselamatan penumpang dikarenakan potensi terjadinya kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa sangat tinggi,” ucap Kapospam Simpang 4 Pusakanagara Polres Subang tersebut.
Baca juga : Rawan Kecelakaan, Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Diputar Balik Polisi
Petugas Pospam Simpang 4 Pusakanagara akan terus memantau mobil bak terbuka sering dijadikan angkutan orang terutama mobil bak terbuka mengangkut penumpang akan berwisata ke Pantai Patimban.
"Jika nanti masih ditemukan adanya angkutan terbuka digunakan untuk mengangkut penumpang, kami akan himbau untuk berputar balik," ucap mantan Kapolsek Purwadadi Polres Subang ini.
Baca juga : Angkut Warga Pergi Berlibur, Polsek Pagaden Putar Balik Mobil Bak Terbuka
Untuk itu, Kompol R Jusdijachlan mengimbau kepada masyarakat tidak pakai mobil bak terbuka mengangkut penumpang untuk berwisata demi keselamatan dan kenyamanan saat pergi liburan. (MGN)