LampuHijau.co.id - Personel Polsek Cibogo Polres Subang mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang saat mudik ataupun libur Lebaran, karena rawan terhadap keselamatan penumpang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Cibogo AKP Ikin Sodikin mengatakan mobil bak terbuka seyogyanya digunakan untuk mengangkut barang, bukan mengangkut orang atau penumpang.
Baca juga : Personel Polsek Pagaden Imbau Pemudik Agar Waspada Aksi Kriminalitas
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melarang mobil angkutan barang seperti mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.
Makanya, lanjut mantan KBO Satlantas Polres Subang tersebut, Polsek Cibogo memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak membawa penumpang dengan menggunakan mobil bak terbuka.
Baca juga : Polsek Pabuaran Siap Layani Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik
"Mobil bak terbuka dipakai mengangkut penumpang ditakukan akan berpotensi menimbulkan kerawanan lalu lintas dan keselamatan dari penumpang," ucap mantan Kapolsek Cisalak, tersebut.
Apabila dilanggar, lanjutnya, ada tindakan tegas dari pihak kepolisian berupa tilang atau disuruh putar balik. "Karena demi keselamatan penumpang yang naik mobil bak terbuka," pungkasnya. (MGN)