Polres Subang Ingatkan Pemudik tidak Mengemudi Saat Lelah dan Mengantuk

Kapolres Subang AKBP Sumarni saat melakukan patroli di Jalan ASTRA Tol Cipali Kabupaten Subang, Jawa Barat, kemarin. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Kamis, 20 April 2023, 07:42 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polres Subang mengingatkan pemudik tidak memaksakan diri untuk mengemudikan kendaraan di Jalan ASTRA Tol Cipali saat lelah dan mengantuk, karena rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kepala Polres Subang AKBP Sumarni mengatakan mengemudikan kendaraan dalam kondisi lelah dan mengantuk sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Saat lelah dan mengantuk, pemudik tidak memaksakan diri untuk mengemudikan kendaraan tapi lebih baik istirahat," ucapnya di Kabupaten Subang, Kamis (20/04/2023).

Baca juga : Kapolsek Pusakanagara Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan Saat Berkendara

Pemudik, lanjut AKBP Sumarni, bisa istirahat di rest area atau keluar dulu dari gerbang tol (GT) terdekat untuk istirahat di tempat yang aman dan nyaman.

"Pemudik tidak boleh istirahat di bahu jalan tol, karena rawan kecelakaan dan kemacetan," ucap mantan Kapolres Sukabumi Kota tersebut.

Setelah dirasa kondisi fit atau prima pemudik baru melanjutkan perjalanan mudik ke kampung halaman. "Setelah fit baru melanjutkan perjalanan," ucapnya.

Baca juga : Donasi Telkomsel Poin Berangkatkan 1.400 Pemudik ke Kampung Halaman

AKBP Sumarni pun mengingatkan pemudik untuk rajin mengecek kondisi kendaraan agar tidak ada kendala saat perjalanan.

"Pastikan kendaraan selalu dalam kondisi layak jalan, cek ban, rem dan bagian lainnya supaya saat perjalanan mudik aman, nyaman dan berkesan," ucapnya.

Selain itu, AKBP Sumarni pun mengingatkan pemudik agar mengutamakan keselamatan daripada kecepatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca juga : Kapolsek Pabuaran Sigap Bantu Pemudik Saat Pecah Ban Mobil

"Mari utamakan keselamatan daripada kecepatan karena keluarga tercinta di kampung halaman menanti anda untuk bersama-sama merayakan Lebaran," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal