LampuHijau.co.id - Polsek Sagalaherang Polres Subang melakukan razia petasan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif jelang Lebaran 2023.
Hal tersebut Seperti yang dilakukan saat merazia sejumlah penjual petasan di sekitar Pasar Sagalaherang, Rabu (19/04/2023). Razia ini dilakukan karena petasan sangat berpotensi membahayakan masyarakat.
Baca juga : Antisipasi Ban Mobil Pemudik Bocor, Polres Subang Sisir Ranjau Paku di Jalan Tol Cipali
Selain itu, petasan juga dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa pada bulan ramadhan ini.
Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Sagalaherang Iptu Irfan Taufik. Razia petasan dilakukan di Kecamatan Sagalaherang secara rutin setiap harinya.
Baca juga : Persiapan Amankan Mudik Lebaran, Kapolres Subang Pimpin Cek Randis
"Kita akan melakukan razia terhadap petasan-petasan, selain itu juga memberikan edukasi dan imbauan terkait aturan-aturan yang diperbolehkan pada penjualan kembang api," ucap Kapolsek Sagalaherang Iptu Irfan Taufik. (MGN)