LampuHijau.co.id - Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Subang bisa menjadi pilihan masyarakat untuk mempermudah dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, baik di dalam maupun di luar Kabupaten Subang.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi, SH, MH.Kes mengatakan PSC 119 adalah salah satu sarana yang menghubungkan antar layanan kesehatan dengan masyarakat.
Baca juga : Cirebon Power Bagikan 1.300 Bingkisan Lebaran untuk Masyarakat
"PSC 119 dapat panggilan gawat darurat misalnya membutuhkan ambulans, pakai HP masyarakat bisa menghubungi 119, dan akan terhubung di sini, lalu akan memanggil ambulans yang terdekat," ucapnya.
Selain itu, PSC 119 juga menangani rujukan dari puskesmas ke rumah sakit di Kabupaten Subang atau dari rumah sakit di Kabupaten Subang menuju ke rumah sakit luar yang ada di seluruh Jawa Barat.
Baca juga : Polres Subang Ringkus 18 Tersangka Narkoba dan Sediaan Farmasi Ilegal
"Jadi kalau mau rujukan bisa menghubungi PSC 119 karena akan mengetahui rumah sakit mana saja yang kondisinya kosong dan siap melayani pasien," ucap Ketua IDI Kabupaten Subang, tersebut.
PSC 119 melayani masyarakat 24 jam dengan melibatkan perawat enam orang, bidan tujuh orang dan dokter tujuh orang, serta ada driver ambulans. "Semua sudah dilatih terkait gawat daurat," ucapnya.
Baca juga : Pengacara Lukas Enembe Serang KPK Lagi Soal Kesehatan Kliennya
Untuk arus mudik ini, lanjutnya, mereka bertugas mengkoordinasikan antar posko kesehatan. "PSC 119 koordinasi tentang kebutuhan, dan kejadian yang terjadi posko kesehatan mudik," pungkasnya. (MGN)