LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka untuk mengambil sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Subang sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengucapan sumpah janji jabatan dipandu secara langsung Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda setelah dibacakan SK Gubernur Jawa Barat oleh Sekretaris Dewan (Setwan) dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan.
Mereka yang disumpah janji jabatan adalah Indra Dana Putra Lesmana (Fraksi Gerindra) yang menggantikan Ujang Sumarna; dan Edi Sukarna (Fraksi Golkar) yang menggantikan Cacan Rahmat Nugraha A.Md.
Baca juga : DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Hari Jadi Ke-75 Subang
Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Subang Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang Elita Budiarti, Aceng Kudus dan Lina Marliana.
Ruhimat menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Subang yang baru dilantik dan berharap keduanya mampu mengemban amanah dengan baik untuk terwujudnya Subang Jawara.
"Selamat bertugas semoga bisa menjalankan dengan amanah dan tanggung jawab. Pelantikan ini adalah awal bagi saudara menjadi wakil rakyat. Semoga bisa bekerja sama dan mendukung terwujudnya Subang Jawara," ucap Ruhimat.
Baca juga : SBSI 1992 Subang Minta Bupati Benahi Pelayanan Kesehatan di RSUD Subang
Menurut Kang Jimat, sapaan akrabnya, PAW adalah langkah yang diperlukan untuk memenuhi kelengkapan Anggota DPRD sehingga DPRD mampu bekerja dan melakukan tugasnya dengan baik.
Kang Jimat mengajak seluruh Anggota DPRD Subang untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang dan terwujudnya Subang Jawara.
"Kemajuan daerah tergantung pada sinergi Pemerintah Daerah dengan DPRD. Ayo kita bangun sinergi yang kuat agar program pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Subang menuju Subang Jawara," pungkasnya. (MGN)