LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Sumarni kembali memberikan bantuan kepada anak asuh stunting sekaligus berikan bantuan bulanan berupa makanan 4 sehat 5 sempurna di Masjid At-Taufik, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (7/4/2023).
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut memberikan bantuan tersebut dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program Zero Stunting di Kabupaten Subang sejalan dengan amanat Bupati Subang Ruhimat.
Baca juga : Kapolres Subang Bersinergi dengan TNI Patroli Bangunkan Warga untuk Sahur
Anak stunting yang jadi anak asuh langsung dari Kapolres Subang, yaitu Manggala (1,6 tahun), Ceryl (1,2 tahun), Dwiguna (1,6 tahun), Rifal (2,8 tahun) dan Nayah (1,4 tahun). Mereka mendapatkan susu, buah, biskuit, dan bahan makanan lainnya.
AKBP Sumarni mengatakan pemberian bantuan terhadap anak stunting yang kesekian kalinnya merupakan bukti keseriusan dari jajaran Polres Subang mensukseskan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Subang.
Baca juga : Persiapan Mudik Lebaran, Kapolres Subang Cek Stasiun Pagaden Baru
"Kami pun memberikan pesan dan edukasi kepada keluarga anak yang diasuh agar memiliki pola hidup sehat serta selalu memberikan asupan makanan bergizi untuk anak. Polres Subang dan jajaran membina 69 orang anak stunting," ucapnya.
Anak stunting sebanyak itu menjadi anak asuh mulai dari Kapolres Subang, para PJU Polres Subang, dan para Kapolsek yang berada di wilayah hukum Polres Subang yang setiap bulan memberikan bantuan bantuan makanan 4 sehat 5 sempurna.
Baca juga : Kapolres Subang Beri Penghargaan kepada 13 Personel Polri dan Empat Wartawan
"Ini merupakan salah satu bukti bahwa Polri berupaya melindungi sumber daya manusia Indonesia agar mampu menjadi SDM yang sehat dan unggul," ucap mantan Kapolres Sukabumi Kota, tersebut.
AKBP Sumarni berharap dengan peran aktifnya Polres Subang dan Polsek Jajaran dapat lebih cepat membantu menekan pertumbuhan angka stunting, semua anak dapat hidup, serta tumbuh kembang anak baik dan normal. (MGN)