LampuHijau.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 setelah melalui pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada hari Rabu (5/4/2023) di kantot KPU Depok jalan Margonda Raya No.379, Beji, Depok. Turut hadir Forkopimda, OPD, partai politik, PPK se Kota Depok, dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Depok, Nana Shobarna menuturkan, pihaknya telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), dan penetapan DPS tahun 2024 tingkat Kota Depok. Dari 11 Kecamatan dengan 63 Kelurahan dengan 5.558 TPS, secara keseluruhan pemilih yang telah ditetapkan dalam DPS ada sebanyak 1.402.915 pemilih.
Baca juga : Kulineran Di Depok Lezat dan Butuh Perhatian Pemerintah
"Dari jumlah itu ada sebanyak 690.261 pemilih laki-laki, sedangkan pemilih perempuan ada sebanyak 712.654 pemilih," kata Nana Shobarna.
Nana juga menghimbau masyarakat untuk memperhatikan data DPS dan jika ada yang belum tertuang maka bisa melaporkan kepada PPS setempat atau bisa langsung ke KPU dengan menunjukkan identitas kependudukan yang dimiliki agar bisa diakomodir dalam daftar pemilih nantinya.
Baca juga : KPU Kota Depok Selesaikan Vermin 23 Parpol Pemilu 2024
"Himbauan kami agar masyarakat yang belum tertuang di data bisa melapor ke PPS setempat atau KPU dengan membawa identitas diri," ungkap Nana. HEN