LampuHijau.co.id - Polisi mengadang 11 bocah ABG yang hendak bertolak ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, sebelas anak laki-laki berusia 12-16 tahun tersebut diamankan di perbatasan Tangerang-Jakarta, di Jalan Daan Mogot. Menurutnya, mereka diamankan setelah polisi sedang melakukan penyekatan massa yang akan bertolak ke Gedung MK di perbatasan Tangerang-Jakarta.
Baca juga : Polda Metro Jaya Larang Halal Bihalal Akbar 212 di Depan Gedung MK
"Dalam penyekatan tersebut dilakukan penyetopan terhadap kendaraan truk yang menuju arah Jakarta, di dalamnya terdapat beberapa orang. Kemudian dilakukan pengecekan terhadap orang tersebut. Menurut pengakuannya, meraka akan menuju Jakarta menghadiri acara halal bihalal di MK Jakarta" jelasnya.
Mereka yang diamanakan itu, anak-anak yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan pondok pesantren. "Semuanya berstatus masih sekolah," tuturnya.
Baca juga : Pria Tua Ditemukan Meninggal Dunia di Saung Penjual Bunga
Dari tangan anak-anak itu, polisi mengamankan bendera berwarna biru putih berlambang pedang bertuliskan PPH (Para Pecinta Habib) yang bermarkas di Jalan Perum Taman Aster, Kelurahan Cibodasari, Kota Tangerang. Selain bendera, polisi juga sitauang sebesar Rp92 ribu dan tiga unit ponsel. (WAH)