Korlantas Polri Minta Polda dan Polres Evaluasi U-Turn yang Bikin Macet

Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri Kombes (Pol) Indra Jafar saat berada di Kabupaten Subang, Senin (04/04/2023). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Selasa, 4 April 2023, 23:32 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyerahkan sepenuhnya kepada Polda dan Polres evaluasi terhadap putar balik arah atau U-Turn yang bisa dipergunakan dan yang ditutup selama arus mudik Lebaran 2023.

Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri Kombes (Pol) Indra Jafar mengatakan jajaran kewilayahan baik Polda maupun Polres melakukan antisipasi dan evaluasi U-Turn yang bisa digunakan dan yang tidak.

Baca juga : Menpan RB dan Kapolri Diminta Naikkan Tipe Polres Subang Jadi Polresta Subang

"Mereka melakukan evaluasi (U-Turn) terus menerus agar tidak menjadi potensi hambatan arus mudik," ucap Kombes (Pol) Indra Jafar saat berada di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (04/04/2023).

Dari hasil survei yang dilakukan Korlantas Polri, didapati ada sebanyak 687 U-turn di jalur Bekasi-Cirebon. Banyaknya U-turn ini mengakibatkan perjalanan kendaraan menjadi terhambat karena tertahan.

Baca juga : Pengamat Politik Minta KPK Lanjutkan Proses Hukum Kasus Formula E yang Melibatkan Anies Baswedan

Mantan Kapolres Cirebon Kota tersebut menyampaikan bahwa selain menghambat laju arus lalu lintas, U-Turn tidak resmi atau ilegal jika dibiarkan dikhawatirkan akan mengakibatkan kecelakaan.

"Tidak boleh ada U-Turn ilegal harus diatur agar tidak terjadi penumpukan atau hambatan arus lalu lintas," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, tersebut.

Baca juga : Ketua DPD RI Minta Pengawasan Penjualan Racun Online Diperketat

Pada mudik Lebaran tahun ini, volume kendaraan diprediksi melonjak. Korlantas Polri memperkirakan mudik Lebaran 2023 sekitar 103,46 juta orang atau naik sekitar 44 persen dari tahun sebelumnya.

"Peningkatan 44 persen arus mudik pada tahun ini harus diantisipasi agar pemudik khususnya menggunakan jalur darat di seluruh wilayah bisa lancar tanpa adanya hambatan lalu lintas," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal