LampuHijau.co.id - Polsek Pusakanagara Polres Subang melakukan pengecekan makananan dan minuman yang expired alias kedaluwarsa di minimarket dan Pasar Pusakajaya, Kabupaten Subang, Senin (3/4/2023).
Kegiatan tersebut atas arahan Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol R Jusdijachlan dilaksanakan Kanit Intelkam Polsek Pusakanagara Iptu R.A.Gani (Pawas).
Baca juga : Antisipasi Aksi Kriminalitas, Polsek Cibogo Gelar Patroli ke Bendungan Sadawarna
Pada kegiatan tersebut hadiri pula Kasi Humas Polsek Pusakanagara Bripka A.Tomy, dan Babinkamtibmas Desa Pusakajaya Bripka Sutrisno.
"Pengecekan tersebut dengan sasaran makanan dan minuman seperti, mie Instan, minuman, roti, maupun makanan kaleng," ucap Kompol R Jusdijachlan.
Baca juga : Antisipasi Tawuran, Polsek Cipeundeuy Melakukan Pembinaan kepada Pelajar
Dalam kegiatan ini, lanjut mantan Kapolsek Purwadadi ini tidak ditemukan makanan dan minuman kedaluwarsa di Pasar Pusakajaya dan minimarket. "Tidak temukan produk expired," tegasnya. (MGN)