LampuHijau.co.id - Taruna Merah Putih (TMP) Pagaden Barat mengapresiasi Polsek Pagaden yang telah menertibkan knalpot bising atau brong karena knalpot tidak standar tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Ketua TMP Pagaden Barat Ryan Handri Nata Yudha mendukung langkah yang dilakukan Polsek Pagaden untuk menertibkan knalpot brong agar masyarakat nyaman selama Ramadhan.
"Saya mendukung dan mengapresiasi Polsek Pagaden menertibkan knalpot brong demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban warga setempat," ucap Ryan di Kabupaten Subang, Sabtu (01/04/2023).
Baca juga : Bagi yang Akan Mudik, Polsek Pagaden Siap Layani Penitipan Kendaraan Gratis
Selain penertiban, lanjut Ryan, Polsek Pagaden pun agar terus sosialisasi tentang knalpot brong kepada masyarakat terutama kaum milenial agar mereka paham dampak negatif penggunaan knalpot brong.
"Masyarakat khususnya anak muda harus di berikan pemahaman tentang pemakaian knalpot brong seperti apa dampak negatifnya, supaya mereka tidak gagal paham. Soalnya masih bayak yang kurang paham terkait hal itu," tegas Ryan.
Sebelumnya, Kapolsek Pagaden Kompol Undang Sudrajat menyampaikan Polsek Pagaden telah menyita puluhan knalpot brong selama Operasi Pekat Lodaya 2023 yang dilaksanakan selama 10 hari.
Baca juga : APDESI Subang Apresiasi Ceramah Kamtibmas Bagi Generasi Milenial
"Penertiban knalpot brong dilakukan atas perintah bu Kapolres Subang AKBP Sumarni yang menginginkan masyarakat aman dan nyaman beribadah selama Ramadhan," ujar mantan Kapolsek Pamanukan tersebut.
Selain penertiban, lanjut mantan Kapolsek Situraja Polres Sumedang tersebut pun menyampaikan Polsek Pagaden akan terus sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat.
"Semoga dengan kegiatan yang kami lakukan membuat masyarakat menjadi nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan," pungkasnya. (MGN)