LampuHijau.co.id - Polsek Sagalaherang Polres Subang melakukan razia petasan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif saat Ramadhan.
Razia petasan terhadap pedagang di Pasar Sagalaheramg dipimpin Kapolsek Sagalaherang Iptu Irfan Taufik yang didampingi Kanit Patroli Polsek Sagalaherang Aiptu Hilman Gofarana.
Baca juga : Bagi yang Akan Mudik, Polsek Pagaden Siap Layani Penitipan Kendaraan Gratis
Kapolsek Sagalaherang Iptu Irfan Taufik mengatakan razia petasan dilakukan Polsek Sagalaherang atas arahan dari Kapolres Subang AKBP Sumarni agar masyarakat nyaman dan aman saat Ramadhan.
"Razia petasan ini dilakukan karena petasan sangat berpotensi membahayakan masyarakat," ucap Iptu Irfan Taufik kepada awak media di Pasar Sagalaherang, Kabupaten Subang, Kamis (30/03/2023).
Baca juga : Ketua DPRD Subang Narca Sukanda Dukung Polisi Tertibkan Knalpot Brong dan Petasan
Selain membahayakan, lanjutnya, petasan juga dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah pada Ramadhan. Makanya, petasan dirazia oleh Polsek Sagalaherang.
"Kami sambil razia juga memberi edukasi terkait aturan-aturan yang diperbolehkan kepada penjualan kembang api. Kami akan terus razia petasan agar masyarakat aman dan nyaman," pungkasnya. (MGN)