LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang mendukung Polres Subang untuk menertibkan knalpot bising atau brong dan petasan agar masyarakat merasakan aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan.
Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda mendukung langkah Polres Subang dan Polsek Jajaran terus menerus menertibkan knalpot brong dan petasan agar tidak mengganggu masyarakat.
Baca juga : Polres Subang Larang Warga Jual dan Nyalakan Petasan
"Penggunaan knalpot brong pada sepeda motor tentunya mengganggu kenyamanan masyarakat, apalagi saat ini bulan suci Ramadhan," ucap Narca Sukanda di Kabupaten Subang, Senin (27/03/2023).
Selain knalpot brong, lanjut Narca Sukanda petasan pun mengganggu kenyamanan masyarakat. "Suara petasan mengganggu kenyamanan dan ledakannya sangat berbahaya bagi masyarakat," ucapnya.
Baca juga : Jelang Ramadhan, Polsek Pagaden Razia Knalpot Brong
Maka dari itu, Narca Sukanda sangat mendukung kepolisian dalam menertibkan knalpot brong dan petasan. "Saya dukung penertiban knalpot brong dan petasan demi kenyamanan masyarakat," ucapnya.
Narca Sukanda berpesan kepada masyarakat agar tidak menjual dan menyalakan petasan, cukup kembang api saja. "Mari bersama-sama melindungi anak kita dari bahaya ledakan petasan," ajaknya.
Baca juga : Anggota DPRD Subang Eni Garyani Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan Karanganyar
Tak lupa, Narca Sukanda pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Subang agar tetap aman, nyaman dan kondusif. (MGN)