LampuHijau.co.id - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang mencatat raihan pajak setiap harinya mencapai Rp600 juta hingga Rp700 juta.
Kepala P3DW Kabupaten Subang Lovita Adriana Rosa mengatakan raihan pajak sebesar Rp600 juta hingga Rp700 juta per harinya dihitung secara keseluruhan.
Baca juga : PMII Apresiasi Polres Subang Berantas Narkotika dan Sediaan Farmasi Ilegal
"Itu raihan keseluruhan, baik dari kantor Samsat Induk, Samsat Keliling, Outlet Samsat, maupun Samsat Masuk Desa (Samades)," ucapnya, Selasa (21/03/2023).
Kemarin, lanjutnya, dapat Rp750 juta. "Dari Januari hingga 20 Maret 2023, raihan pajak sudah 21,77 persan atau senilai Rp34,4 miliar dari target Rp148 miliar," ujarnya.
P3DW Subang, lanjut Lovita, terus berupaya untuk mendongkrak raihan pajak. Caranya terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya untuk membayar pajak.
Selain itu, tambah Lovita, penelusuran Kendaraan Bermotor Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). "Karena, KTMDU kita cukup tinggi," ucapnya.
Baca juga : Selama 2023, Bulog Subang Targetkan Menyerap 20.000 Ton Beras dari Petani
Tak hanya itu, kata Lovita, P3DW Subang akan buka pelayanan Samsat Ngabuburit di Yogya Grand Subang setiap Rabu mulai jam 16.00 hingga 18.00 wib, selama Ramadhan.
"Harapan kita mendapatkan pendapatan setinggi-tingginya dengan layanan sebaik - baiknya," pungkasnya. (MGN)