LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Sumarni meresmikan sekaligus menyerahkan kunci bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Kakek Amun dan Mak Kasih di Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin (20/03/2023).
AKBP Sumarni mengatakan bedah rutilahu ini tentunya dibantu Pemdes Rancamulya, Forkopimcam Patokbeusi, Karang Taruna, donatur dan masyarakat yang turut membantu dana, tenaga dan pikiran.
Baca juga : Rumah Bakal Dibedah Kapolres Subang, Warga Tambakdahan Menangis Haru
"Kegiatan ini untuk mengatasi kesulitan dan kesusahan masyarakat. Kita tidak ingin ada masyarakat yang tertimpa rumah yang tidak layak huni, sehingga kami berupaya untuk bantu bedah rutilahu," ucap AKBP Sumarni.
Sampai saat ini, lanjut AKBP Sumarni, Polres Subang telah menginisiasi bedah rutilahu sebanyak 25 unit yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Subang yang tentunya dibantu oleh semua pihak.
Baca juga : Ridwan Kamil Berharap Jawa Barat Mampu Hadapi Krisis Pangan
Kapolsek Patokbeusi Kompol Sutarman pun terima kasih kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni, donatur dan masyarakat yang telah membantu pembangunan rumah Kakek Amun dan Mak Kasih, sehingga bisa menempati rumah yang layak huni.
"Masyarakat bukan hanya antusias bantu saat pembangunan saja, tapi juga antusias menyambut kedatangan bu Kapolres yang akan meresmikan bedah rutilahu," ujarnya.
Baca juga : Di Bali, Puan Tanam Padi Bareng dan Dengarkan Keluhan para Petani
Mak Kasih menangis haru karena tidak menyangka rumahnya yang rutilahu kini sudah layak huni. "Tadi nangis karena senang banget. Tidak nyangka rumah akan dibedah. Terima kasih bu Kapolres," ucapnya. (MGN)