AMPAR Minta Pemda Subang Ambil Alih Lahan Negara yang Dikelola Perorangan Untuk Dibangun Alun-alun Pamanukan

Ketua AMPAR Subang Asep Maulana. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Senin, 20 Maret 2023, 06:31 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Aliansi Masyarakat Pantura (AMPAR) Subang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang membangun alun-alun di Pamanukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Subang Utara.

Ketua AMPAR Subang Asep Maulana mengatakan Pamanukan sebagai kota satelit dari Pelabuhan Internasional Patimban tentunya harus menjadi perhatian khusus dari Pemda Kabupaten Subang dan Pemprov Jawa Barat untuk sarananya.

Pamanukan, lanjut Asep Maulana, sangat membutuhkan sarana ruang terbuka publik berupa alun-alun. Saat ini, Pamanukan belum mempunyai alun-alun untuk tempat interaksi masyarakat Pantura Subang.

Baca juga : TMP Jabar Desak Pemda Subang Audit Seluruh Kendaraan Angkutan Galon Aqua

"Jika ada alun-alun di Pamanukan akan berdampak positif bagi masyarakat, karena bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, dan kreativitas anak muda, serta tempat untuk pelaksanaan berbagai event," ujarnya di Kabupaten Subang, Senin (20/03/2023).

Alun-alun tersebut, menurut Asep Maulana, bisa menggunakan lahan negara yang saat ini dikelola oleh CV. NV Penggilingan Sukajaya yang kontraknya sampai 2037, tapi lahan tersebut sudah lama terbengkalai atau sudah tidak sesuai peruntukannya.

Untuk itu, Asep Maulana berharap Pemda Kabupaten Subang bisa mengelola lahan negara tersebut yang saat ini masih dikelola perorangan dengan hak guna bangunan (HGB). Apalagi, pengelola lahan tersebut ternyata belasan tahun tidak bayar pajak.

Baca juga : Anggota DPRD Subang Eni Garyani Hadiri Peresmian Monumen Pahlawan Kartadara

"Ini pelanggaran yang tentunya harus dipertanggungjawabkan oleh pengelola, selain tidak bayar pajak, juga tidak ada bangunannya. Makanya, saya berharap Pemda Subang bisa kembali ambil alih lahan negara itu untuk alun-alun," ujarnya.

Lahan negara tersebut, lanjutnya, luasnya mencapai 32.520 meter persegi atau sekitar 3 hektar lebih. "Ini kesempatan Pemda Subang mengambil alih lahan negara untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Subang," ucap Asep Maulana.

Asep Maulana minta Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Subang harus bersikap dan mengambil tindakan atas lahan negara yang dikelola perorangan tapi tidak bayar pajak. "Karena tanah sudah tidak terurus, sehingga harus diambil alih," ujarnya.

Baca juga : Tindak lanjuti Arahan Kapolda Banten, Polsek Panongan Ringkus Kawanan Begal Kurir Ojol

Masyarakat Pamanukan dan sekitarnya, kata Asep Maulana, sangat berharap Pemda Kabupaten Subang dibantu Pemprov Jawa Barat bisa merealisasikan keinginan adanya alun-alun. "Kami berharap alun-alun bisa secepatnya terealisasi," pintanya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal