Polres Subang Larang Warga Jual dan Nyalakan Petasan

Kapolres Subang AKBP Sumarni saat beri edukasi kepada pedagang kembang api di Pasar Inpres Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum lama ini. FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Minggu, 19 Maret 2023, 16:03 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polres Subang melarang masyarakat menjual dan menyalakan petasan. Sebab, petasan sangat mengganggu kenyamanan dan bahaya bagi keselamatan masyarakat.

Kepala Polres Subang AKBP Sunarni mengatakan Polres Subang dan Polsek Jajaran terus edukasi masyarakat agar tidak menjual dan menyalakan petasan.

Berita Terkait : Kapolsek Binong Adakan Pengajian dalam Rangka Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

"Kami mendatangi para pedagang untuk mengingatkan mereka supaya tidak jual petasan, hanya kembang api," ucap AKBP Sumarni di Kabupaten Subang, kemarin.

AKBP Sumarni menjelaskan menyalakan petasan berbahaya bagi keselamatan. Di daerah lain, anak-anak sampai harus masuk rumah sakit karena kena ledakan petasan.

Berita Terkait : P3DW Ajak Warga Subang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

"Mari jaga dan lindungi anak-anak kita dari bahaya petasan. Selain bahaya, petasan mengganggu kenyamanan masyarakat," ucap mantan Kapolres Sukabumi Kota, ini.

Makanya, AKBP Sumarni berharap kepada masyarakat untuk tidak menjual dan menyalakan petasan selama Ramadhan agar masyarakat kekhusyukan beribadah.

Berita Terkait : Pemuda Binaan Unit Kamsel Polres Subang Raih Juara 3 Lomba Karya Tulis Ilmiah Lalu Lintas Tingkat Polda Jabar

"Kami berharap masyarakat selama Ramadhan tidak menjual dan menyalakan petasan upaya khusyuk beribadah," pungkas mantan penyidik KPK tersebut. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal