LampuHijau.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PDI Perjuangan Eni Garyani kembali gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2023. Kali ini, reses di Blok Kertadara, RW 12, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Kamis (16/03/2023).
Kegiatan reses yang dilaksanakan anggota DPRD Kabupaten Subang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Subang meliputi Kecamatan Cibogo, Kecamatan Subang dan Kecamatan Cijambe, tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Baca juga : Anggota DPRD Subang Eni Garyani Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan Karanganyar
Eni Garyani menyampaikan masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk menjaring aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat eksekutif," ucap anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Subang, tersebut.
Baca juga : Anggota DPRD Subang Eni Garyani Serap Aspirasi Masyarakat Sukamulya
Reses kali ini, kata Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi tentang perbaikan PJU yang mati, jalan gang dan mushola, serta seragam pengajian ibu-ibu.
"Walaupun secara bertahap, insya allah aspirasi masyarakat tersebut bisa terealisasi," pungkas Bendahara Ikatan Motor Indonesia (IMI) Koordinator Wilayah Kabupaten Subang, tersebut. (MGN)