LampuHijau.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Subang Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Subang yang meliputi Kecamatan Cibogo, Kecamatan Subang dan Kecamatan Cijambe, Eni Garyani kembali melaksanakan Reses Masa Persidangan II Tahun 2023 dengan masyarakat.
Kali ini, anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PDI Perjuangan ini melaksanakan reses dengan nasyarakat yang berada di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Rabu (15/03/2023).
Baca juga : Soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham, Pakar: Presiden Harus Turun Tangan
Kegiatan reses yang dilaksanakan anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Subang ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Masyarakat begitu senang mengikuti reses dari wakil rakyatnya.
Eni Garyani menyampaikan masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
Baca juga : Anggota DPRD Subang Eni Garyani Serap Aspirasi Masyarakat Sukamulya
"Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk menjaring aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat eksekutif," ucap Eni Garyani.
Reses kali ini, lanjut Eni Garyani, masyarakat menyampaikan aspirasi tentang perbaikan jalan dan ibu-ibu berharap seragam pengajian. "Aspirasi warga ini, walaupun secara bertahap, insya allah bisa terealisasi," ucap Eni Garyani. (MGN)