LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama Bupati Subang Ruhimat melaksanakan Jumat Curhat di Masjid Baitul Muslimin, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, pada Jumat, 10 Maret 2023.
Kegiatan dalam rangka menyerap aspirasi, keluhan, kritik, saran, dan curhatan masyarakat guna meningkatkan pelayanan terhadap warga Kabupaten Subang tersebut disambut antusias masyarakat setempat.
AKBP Sumarni menyampaikan imbauan agar orangtua dan anak-anak tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya lainnya serta tidak konsumsi minuman keras atau miras.
Baca juga : Kabar Gembira! Bupati dan DPRD Sepakat Pemekaran Kabupaten Subang
"Awasi anak anak jangan sampai menjadi korban kekerasan seksual. Untuk itu, selalu mengawasi pergaulan anak- anak," ucap mantan Kapolres Sukabumi Kota tersebut.
Orangtua, kata AKBP Sumarni, agar awasi setiap anak-anak supaya tidak terlibat tawuran, genk motor, dan pergaulan bebas lainnya. "Anak-anak jangan bullying atau saling mengejek atau menghina," ujarnya.
Selain itu, tambahnya, masyarakat dan anak-anaknya untuk tidak menggunakan knalpot bising dan tidak berboncengan sepeda motor lebih dari dua orang.
Baca juga : Kapolres Subang dan Dandim Bagikan Makanan kepada Korban Banjir Ciasem
"Saat berkendara sepeda motor wajib menggunakan helm, pengemudi mobil wajib menggunakan sabuk pengamanan. Patuhi setiap peraturan lalulintas agar berkendara selamat sampai tujuan," pesannya.
AKBP Sumarni pun berpesan agar gunakan media sosial (medsos) dengan bijak, saring dulu infonya sebelum dishare agar tidak ada informasi bohong atau hoaks.
"Sekarang tahun politik, hati hati, harus saling menghargai, jangan mudah diprovokasi. Jangan saling menjatuhkan, jangan saling menghina. Jaga persatuan bangsa Indonesia, serta jaga keutuhan NKRI," ucap AKBP Sumarni.
Baca juga : Serap Aspirasi Masyarakat, Waka Polres Subang Pimpin Jumat Curhat Serentak
Jika ada gangguan kamtibmas, atau hal-hal yang meresahkan dan permasalahan, AKBP Sumarni minta masyarakat segera laporkan kepada Polres Subang atau call center 110 atau Kapolsek, Bhabinkamtibmas atau personel Polri terdekat. (MGN)