LampuHijau.co.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Subang menggelar rapat dengar pendapat dengan RSUD Subang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang terkait ibu hamil meninggal diduga ditolak RSUD Subang.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Subang Ujang Sumarna dihadiri langsung Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, dan Direktur Utama RSUD Subang dr Ahmad Nasuhi.
Ibu hamil yang diduga ditolak RSUD Subang, Kurnaesih (39 tahun) saat akan melahirkan. Kamis (16/2/2023) malam, Kurnaesih meninggal di perjalanan saat akan menuju rumah sakit di Bandung.
Menurut Ujang Sumarna, pada waktu itu, di RSUD Subang terdapat kekurangan bed atau tempat tidur di ruang Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (Ponek) dan Intensive Care Unit (ICU).
Baca juga : Proja Minta Evaluasi Layanan Kesehatan dan Ganti Direktur Utama RSUD Subang
"Saya cek betul ada kekurangan bed, sehingga waktu itu pasien tidak bisa ditempatkan di rungan Ponek dan ICU," ucap Ujang Sumarna kepada awak media di Gedung DPRD Subang, Jumat (10/3/2023).
Sarana dan prasarana yang tidak lengkap, lanjut dia, sehingga petugas yang waktu itu bekerja mau bertindak jadi miskomunikasi sedangkan pasien waktu darurat banget.
Makanya, kata Ujang, menyarankan agar Bupati Subang Ruhimat melengkapi sarana dan prasarana terutama bed di ruang Ponek dan ICU. "Pak Bupati sudah mengiyakan agar ditambah bed," ucap Ujang.
Selain itu, pihaknya menyarankan agar meningkatkan kemampuan bidan yang bertugas. "Saya menyarankan untuk bidan-bidan yang menangani persalinan diberikan pelatihan," ucapnya.
Baca juga : Polisi Lidik Kasus Ibu Hamil Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak RSUD Subang
Pelatihan tersebut, menurutnya, penting karena menyangkut nyawa manusia kalau ditangani oleh yang tidak terlatih atau kurang pengalaman akan gagal lagi dan terjadi lagi kejadian itu di kemudian hari.
"Saya sudah sarankan untuk ponek harus bidan-bidan terlatih dan berpengalaman dalam menangani ibu-ibu yang mau melahirkan. Makanya, mau ada pelatihan bidan yang ada di rumah sakit," ujarnya.
Bupati Subang Ruhimat di tempat terpisah menyampaikan kejadian ini akan diambil hikmahnya. "Kami akan audit internal terkait rumah sakit. Sanksi tergantung karena sedang melakukan audit," ucap Ruhimat.
Selain itu, Kang Jimat, sapaan Ruhimat memerintahkan kepada Direktur Utama RSUD Subang dr Ahmad Nasuhi supaya April bisa ditambah untuk pelayanan ICU agar tidak ada kekurangan layanan ICU.
Baca juga : Kabar Gembira! Bupati dan DPRD Sepakat Pemekaran Kabupaten Subang
"Supaya saat dibutuhkan sudah memadai dalam pelayanan ICU. Saya menginginkan (masyarakat) betul-betul dilayani dengan baik dan maksimal," pungkasnya. (MGN)