LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Sumarni melakukan peletakan batu pertama bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Amun dan Kasih di Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (23/02/2023).
AKBP Sumarni mengucapkan terima kasih kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Patokbeusi dan jajaran telah berswadaya memperbaiki rutilahu mulik Kakek Amun dan Mak Kasih.
"Semoga kedepannya dapat menempati rumah yang lebih layak," ucap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Saat kegiatan, AKBP Sumarni sampaikan pesan Kamtibmas kepada warga sekitar untuk selalu mengaktifkan satkamling untuk menekan kriminalitas, serta jika naik sepeda motor agar memakai helm.
Baca juga : Kapolres Subang Ajak Pengurus PKS Kolaborasi Jaga Kondusifitas Daerah
Sementara itu, Camat Patokbeusi Aep Saepudin pun mengucapkan terima kasih kepada donatur yang telah peduli kepada Amun dan Kasih untuk membantu program bedah Rutilahu dari Kapolres Subang.
"Semoga kegiatan ini dapat selesai sebelum Ramadhan, sehingga dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dengan rumah layak huni," harapan Aep.
Baca juga : Kapolres Subang Beri Hadiah kepada Pengguna Motor Tertib Berlalu Lintas
Sementara itu, Kepala Desa Rancamulya Wawan Subandi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya Kapolres Subang AKBP Sumarni yang terus keliling memberi inspirasi dan motivasi kepada masyarakat.
"Terima kasih bu Kapolres Subang dan seluruh pihak yang turut membantu warga kami. Ini merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi saya selaku Kepala Desa Rancamulya," pungkasnya. (MGN)