LampuHijau.co.id - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Subang mengapresiasi Polres Subang memberantas narkotika dan sediaan farmasi Ilegal atau tanpa izin edar.
Ketua PC PMII Kabupaten Subang Ibnu Fajar Ruli menyampaikan Polres Subang melakukan kerja nyata untuk menghentikan peredaran narkotika dan sediaan farmasi ilegal di wilayah Kabupaten Subang.
Baca juga : Dua Bulan, Satnarkoba Polres Subang Ringkus 13 Pengedar Sabu dan Ganja
"Ini bagian menyelamatkan kehidupan pemuda dan masyarakat dari kerusakan - kerusakan moral akibat narkotika dan sediaan farmasi ilegal," ucap Ibnu Fajar Ruli di Kabupaten Subang, Selasa (21/2/2023).
Narkotika dan sediaan farmasi ilegal, lanjut dia, menyebabkan banyak sekali penyakit, baik penyakit fisik maupun penyakit mental, ketika peredarannya diberhentikan dan hanguskan, Polres Subang telah membantu mengurangi penyakit di Kabupaten Subang.
Baca juga : Polisi Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas melalui Karnaval dan Pentas Seni Pelajar
"Ketika pemuda dan masyarakat sehat fisik dan mental, maka pemuda dan masyarakat semakin dekat dengan kejayaan, sehingga akan memperoleh keistimewaan dan berujung kesejahteraan," ucapnya.
Maka dari itu, pihaknya mendukung penuh Polres Subang dalam pemberantasan narkotika dan sediaan farmasi ilegal. "PMII apresiasi Polres Subang berantas narkotika dan sediaan farmasi ilegal," ucapnya.
Baca juga : Fraksi PAN DPRD Subang Dukung Polisi Berantas Peredaran Narkoba dan Miras
Ibnu pun berharap Polres Subang bukan hanya menjegal dari peredaran tapi juga memberantas hangus peredaran narkotika dan sediaan farmasi ilegal sampai ke akar-akarnya. (MGN)