LampuHijau.co.id - Ketua Komisi IV DPRD Subang Ujang Sumarna angkat bicara terkait Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang kekurangan anggaran Rp600 juta untuk Re-Akreditasi terhadap 20 puskesmas.
Menurut Ujang Sumarna, untuk memenuhi kekurangan anggaran sebesar Rp600 juta untuk Re-Akreditasi terhadap 20 puskesmas tentu perlu campur tangan Bupati Subang Ruhimat dan DPRD Kabupaten Subang.
"Soal kekurangan anggaran ini perlu campur tangan Bupati dan DPRD untuk mengambil solusinya dari mana? Karena kalau nunggu perubahan terlalu lama," ucap Ujang di Kabupaten Subang, Senin (20/02/2023).
Jadi, lanjut dia, kalau memang kekurangan anggaran memenuhi syarat dan sangat penting tentunya bisa saja pergeseran anggaran. "Karena kalau hal-hal mendesak dan penting bisa saja," ucap Ujang.
Re-Akreditasi, tambahnya, bila dianggap mendesak dan penting, maka bisa saja dilakukan pergeseran anggaran, karena nilainya juga tidak terlalu besar.
"Silakan pak Bupati dengan TAPD dan Banggar DPRD dibicarakan, karena bentar lagi Re-Akreditasi," ujar politikus Partai Gerindra, tersebut.
Baca juga : Pembangunan di Kabupaten Subang Harus Jaga Kelestarian Lingkungan
Untuk itu, kata Ujang, jangan sampai karena kurang Rp600 juta, puskesmas tidak bisa Re-Akreditasi, sehingga masyarakat tidak mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan.
"Kita tahu itu kepentingannya apa, jadi jangan karena uang Rp600 juta, kepentingan masyarakat tidak terlayani," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi, SH, MHKes menyampaikan dinasnya baru anggarkan Rp600 juta untuk Re-Akreditasi terhadap 20 puskesmas. Sisanya, pada tahun depan.
Baca juga : Potensi Manipulasi KK, Ketua Komisi IV DPRD Subang: PPDB Harus Diawasi Ketat
"Ternyata ada regulasi baru yang mana seluruh puskesmas harus selesai Re-Akreditasi tahun ini. Sementara itu, di Kabupaten Subang ada 40 puskesmas, baru teranggarkan setengahnya saja," ujarnya.
Makanya, ia berharap anggaran tambahan untuk Re-Akreditasi terhadap 20 puskesmas. "Re-Akreditasi sangat penting karena jadi syarat puskesmas kerja sama dengan BPJS Kesehatan," ucapnya.
Jika 20 puskesmas tidak Re-Akreditasi tahun ini, tambahnya, berpotensi pada 2024 tidak kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat Kabupaten Subang yang akan merasakan dampaknya. (MGN)