Re-Akreditasi 40 Puskesmas Harus Selesai Tahun Ini, Dinkes Subang Kekurangan Anggaran Rp600 Juta

Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, SH, MHKes di ruang kerjanya, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (17/02/2023). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Jumat, 17 Februari 2023, 18:59 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang kekurangan anggaran sebesar Rp600 juta untuk Re-Akreditasi terhadap 20 puskesmas. Sebab, dari 40 puskesmas, baru teranggarkan setengahnya saja.

Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, SH, MHKes mengatakan puskesmas harus melakukan Re-Akreditasi untuk memastikan pelayanan sesuai standar sehingga terjamin keselamatan dan kepuasan masyarakat.

Di Kabupaten Subang, lanjutnya, terdapat 40 puskesmas. Karena keterbatasan anggaran, Dinkes Kabupaten Subang menganggarkan Re-Akreditasi puskesmas dibagi dalam dua bagian pada tahun 2023 dan tahun 2024.

Baca juga : Selain Ekspor dan Hilirasi, Pemerintah Harus Perhatikan Industri yang Belum Pulih

"Pada tahun 2023, anggaran Re-Akreditasi terganggarkan Rp600 juta atau Rp30 juta per puskesmas," ucap dr Maxi, SH, MHKes di ruang kerjanya, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (17/02/2023).

Rencananya, lanjut dia, tahun depan akan dianggarkan Rp600 juta untuk 20 puskesmas. "Ternyata ada regulasi baru dari Kementerian Kesehatan, Re-Akreditasi harus selesai di tahun 2023," ujarnya.

Hal ini, kata dr Maxi, menyulitkan Dinkes Subang karena kekurangan anggaran Rp600 juta. "Padahal untuk tahun 2024, puskesmas yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan harus sudah Re-Akreditasi," ujarnya.

Baca juga : HARI KAMIS! Puan Maharani Akan Kunjungi DPC PDIP Subang dan Pengolahan Benih Padi

Untuk itu, tambahnya, rencana Re-Akreditasi pada tahun 2024 harus ditarik ke tahun 2023, sehingga 40 puskesmas harus Re-Akreditasi. "Secara teknis puskesmas siap, tapi tidak siap anggarannya," ujarnya.

Maka dari itu, kata dia, Dinkes Subang mengajukan tambahan anggaran Rp600 juta, karena puskesmas banyak yang tidak mampu untuk membiayai Re-Akreditasi.

"Kami sedang mengajukan kepada pak Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar bisa memberikan tambahan anggaran," ujarnya.

Baca juga : Sukseskan P20, Pers Parlemen Harus Sebarkan Informasi Positif untuk Kepentingan Bangsa dan Negara

Selain itu, pihaknya pun minta dukungan kepada DPRD Kabupaten Subang agar ada tambahan anggaran untuk Re-Akreditasi di APBD Perubahan atau lainnya, sehingga 40 puskesmas selesai Re-Akreditasi, tahun ini.

"Kalau tidak Re-Akreditasi tahun ini, tahun depan ada 20 puskesmas berpotensi tidak kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Akibatnya, bisa ratusan ribu orang yang tidak dapat akses sehingga potensi terjadi gejolak di masyarakat," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal