LampuHijau.co.id - Sekitar 88 persen atau setara 1,3 juta warga Kabupaten Subang telah jadi peserta BPJS Kesehatan. Untuk itu, masih ada 12 persen lagi atau setara 240 ribu orang yang harus didorong jadi peserta BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi, SH, MHKes kepada awak media saat berada di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin, 13 Februari 2023 siang.
Baca juga : PAN Targetkan Raih Tujuh Kursi DPRD Kabupaten Subang pada Pemilu 2024
Menurutnya, warga sangat penting untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Karena, siapapun tidak akan tahu kalau akan merasakan sakit. "Sehingga perlu dilakukan antisipasi oleh warga tersebut," ucapnya.
Saat sakit, warga belum jadi peserta BPJS Kesehatan akan kesulitan karena biaya berobat ditanggung pribadi. Beda lagi jika jadi peserta BPJS Kesehatan, biaya berobat akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca juga : Silaturahmi ke DPD PAN Kabupaten Subang, AKBP Sumarni Diapresiasi
Makanya, ia ajak semua pihak mendorong warga belum jadi peserta BPJS Kesehatan untuk daftar. "Karena yang belum jadi peserta bisa karena tidak mau atau tidak mampu bayar iuran BPJS," ujarnya.
Menurutnya, bila dari 240 ribu orang itu sudah didorong menjadi peserta BPJS Kesehatan, akan ketahuan mana yang tidak mau daftar sebagai peserta atau tidak mampu bayar iuran BPJS Kesehatan.
Baca juga : PAC TMP Pagaden Barat Kawal Bupati Subang Saat Kunjungi Tiga Desa
"Kan tidak mungkin 240 ribu orang itu tidak mampu bayar iuran BPJS Kesehatan. Jadi harus dipaksa dulu jadi peserta, kalau yang benar-benar tidak mampu bayar iuran baru iurannya dibayar oleh pemda," ujarnya.
Selama ini, tambahnya, warga tidak mampu, iuran BPJS Kesehatan dibayar oleh Pemda Kabupaten Subang. Jumlahnya sekitar 102 ribu orang. Dananya, 60 persen dari APBD Kabupaten Subang dan 40 persen dari APBD Provinsi Jawa Barat. (MGN)