LampuHijau.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Subang menargetkan meraih tujuh kursi di DPRD Kabupaten Subang pada Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Subang Herawan ST di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin (13/02/2023).
Baca juga : Pemilu 2024, Partai Gerindra Targetkan Raih 9 Kursi DPRD Kabupaten Subang
Herawan ST menyebutkan saat ini PAN memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Subang. "Tagetnya PAN setiap dapil dapat satu kursi sehingga raih 7 kursi," ucapnya.
Target tersebut, kata Herawan ST, optimis diraih karena DPD PAN akan lebih selektif rekrutmen bacaleg. Bacaleg akan dibuatkan fakta integritas dan maksimalkan untuk proses seleksi, dan pembobotannya.
Baca juga : Golkar Sepakat Bersama-sama Jaga Kondusifitas Kabupaten Subang
Selain itu, tambahnya, dengan kinerja yang sangat maksimal dan bersinergi dari semua wakil ketua dan pengurus DPD PAN Kabupaten Subang, target optimis diraih.
"Yang tentu (semuanya) atas arahan Ketua DPD PAN Kabupaten Subang Neng Farah Puteri Nahlia yang tetap proaktif mengontrol dan memonitoring kegiatan-kegiatan di DPD PAN," ucapnya.
Baca juga : Bantu Tekan Inflasi, Kementan Apresiasi Polres Subang Tanam Cabe Jumbo
Apalagi, lanjut Herawan ST, kepengurusan DPD PAN Kabupaten Subang tetap solid sesuai mekanisme, AD/ART, serta tugas pokok dan fungsi masing - masing wakil ketua DPD PAN Kabupaten Subang. (MGN)