LampuHijau.co.id - Masyarakat Kabupaten Subang bisa akses pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat Samsat Drive Thru. Samsat Drive Thru memudahkan masyarakat tanpa harus turun dari kendaraan dan menghemat waktu.
Samsat Drive Thru merupakan salah satu layanan dari Samsat Subang yang berada di luar kantor induk yang dibangun untuk mengurangi kerumunan dan menumpuknya wajib pajak (WP) di dalam kantor induk.
Baca juga : Rumah Baru dari Kapolres Subang Permudah Mak Narcem Dapat Rezeki dari Jasa Pijat
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW/Samsat) Kabupaten Subang Lovita Adriana Rosa mengatakan Samsat Drive Thru melayani masyarakat yang akan membayar pajak tahunan.
"Kalau pembayaran pajak di luar tahunan atau lima tahunan, masyarakat tetap masuk ke dalam kantor induk," ucap Lovita Adriana Rosa di kantornya, pada Kamis (9/2/2023).
Samsat Drive Thru membuat semakin cepat layanan terhadap masyarakat. "Masyarakat bayar pajak lewat Drive Thru hanya sekitar dua menit sudah terlayani," ucapnya.
Cepatnya pelayanan Samsat Drive Thru karena masyarakat tinggal menunjukkan KTP dan STNK, serta membayar pajak sesuai tarif sekaligus pengesahaannya.
Baca juga : Selamatkan Generasi Muda Subang, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ciu
"Masyarakat banyak yang memanfaatkan layanan Drive Thru. Karena sangat cepat dan tidak perlu turun dari kendaraan saat membayar pajak," pungkasnya. (MGN)