Tindak Tegas Galian Tanah Merah Ilegal, Polsek Cibogo Amankan Tiga Eskavator

Kapolsek Cibogo Polres Subang AKP Ikin Sodikin melakukan penindakan galian tanah merah ilegal di areal PTPN VIII Kebun Wangunreja, di Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Selasa (7/2/2023). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Selasa, 7 Februari 2023, 14:58 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Cibogo Polres Subang melakukan penindakan galian tanah merah ilegal di areal PTPN VIII Kebun Wangunreja, di Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Selasa (7/2/2023).

Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Cibogo AKP Ikin Sodikin mengatakan penindakan oleh Polsek Cibogo terhadap galian tanah merah karena adanya keluhan dari masyarakat.

Baca juga : Cegah Kriminalitas dan Laka Lantas, Polsek Cibogo Pasang Spanduk Imbauan

"Masyarakat mengeluh adanya aktivitas galian tanah merah ilegal. Dari keluhan tersebut, Polsek Cibogo melakukan penindakan terhadap galian tanah merah," ucap mantan Kapolsek Cisalak tersebut.

Saat penindakan ditemukan satu eskavator yang ditinggalkan oleh operator di Blok Deris, dan dua eskavator ditinggalkan operatornya di Blok Pasir Angin, Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo, Subang.

Baca juga : Diintimidasi Pinjol Ilegal, OJK Cirebon Sarankan Masyarakat Lapor ke Polisi

"Tiga eskavator yang ditemukan saat penindakan sudah diamankan Polsek Cibogo," ujarnya. Perkara tersebut saat ini dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cibogo untuk proses lebih lanjut. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal