Mall Pelayanan Publik Diresmikan, Masyarakat Semakin Dipermudah

Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon diresmikan Bupati Cirebon Imron Rosyadi, pada Senin, 30 Januari 2023. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Senin, 30 Januari 2023, 18:27 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon diresmikan Bupati Cirebon Imron Rosyadi, pada Senin, 30 Januari 2023.

Dengan adanya MPP ini, masyarakat akan menjadi lebih mudah, cepat, praktis dan efisien dalam mengurus segala keperluan terkait administrasi dan hal lainnya.

"Jadi, nanti tidak perlu pindah-pindah gedung. Di sini semua pelayanan tersedia," kata Imron.

Baca juga : Kapolsek Pabuaran Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Kadawung

Imron mencontohkan, di MPP, masyarakat bisa mengurusi keperluan terkait pajak, SIM, sertifikat tanah, SKCK, KTP dan lainnya. Karena semuanya berada di satu gedung, membuat pelayanan ini jadi lebih praktis.

Bahkan menurut Imron, dengan adanya MPP ini, berperan juga dalam mengurangi tindakan korupsi yang mungkin terjadi pada sejumlah pelayanan publik.

"MPP ini juga, bisa mengurangi tindakan korupsi yang bisa terjadi pada proses pelayanan," ujar Imron.

Baca juga : Penyakit Ini Dikeluhkan Masyarakat Saat Perjalanan Libur Nataru

Imron berharap, ke depan sejumlah fasilitas di MPP ini akan kembali ditingkatkan, sehingga bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang mengakses fasilitas di MPP.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Dede Sudiono menjelaskan mitra MPP sebanyak 38 instansi terdiri dari 134 layanan publik.

"Semua itu atas dukungan 9 instansi vertikal, 5 BUMN, 4 BUMD, 2 OPD Provinsi Jawa Barat, yaitu Samsat dan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, 7 dinas pelayanan, 9 dinas teknis dari Pemkab Cirebon, 2 swasta dan 1 gerai Dekranasda," jelas Dede.

Baca juga : Niko Rinaldo Bangga Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Digelar di Desa Bobos

Dede menambahkan, penganggaran pembangunan MPP berasal dari APBD Kabupaten Cirebon, yaitu anggaran tahun 2022 sebesar 2,8Miliar dan mempunyai beberapa tujuan.

"MPP ini bertujuan mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, kenyamanan, keamanan pelayanan, serta meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha," pungkas Dede. (MGN/RLS)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal