LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Sumarni menyerap aspirasi, keluhan, kritik dan saran dari masyarakat di GOR Cigadung, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, pada Jumat, 20 Januari 2023.
Kegiatan tersebut dalam rangka Jumat Curhat. Jumat Curhat digencarkan oleh Polres Subang dan jajarannya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar lebih maksimal.
Mantan Kapolres Sukabumi Kota tersebut menyampaikan orangtua agar mengajari anaknya untuk mematuhi peraturan lalu lintas, karena jika diabaikan yang rugi sendiri, jika terjadi laka lantas bisa fatal.
"Saat ini, Sat Lantas Polres Subang sudah memberlakukan Tilang Elektronik (ETLE). Untuk itu, harus tertib dalam berlalulintas dan harus patuh hukum. Awasi anak agar tidak terlibat geng motor," ucapnya.
Mantan penyidik KPK tersebut pun ajak orangtua memberantas peredaran narkoba, dan apabila ada yang edarkan narkoba agar segera melaporkan kepada Kepolisian atau bisa melalui telepon layanan Polri di 110.
"Orangtua agar antisipasi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, sehingga harus lebih menjaga anak-anaknya. Jika ada terjadi suatu hal terhadap keluarganya segera lapor ke Polres Subang," ujarnya.
Baca juga : Jelang Natal, Kapolres Subang Cek dan Beri Bingkisan kepada Pengurus Gereja
Selain itu, lanjutnya, sekarang tahun politik harus saling menghargai, jangan mudah diprovokasi. "Jangan saling menjatuhkan dan menghina. Jaga persatuan bangsa dan jaga keutuhan NKRI," pesannya.
Masyarakat meminta jajaran Polres Subang untuk mensosialisasikan ETLE ke masyarakat, agar masyarakat mengerti dengan Tilang Elektronik tersebut.
Selain itu, masyarakat meminta jajaran Polres Subang sesering mungkin berpatroli di malam hari, karena maraknya pencurian motor, begal, maupun kejahatan yang lain.
Baca juga : Pos Pelayanan Nataru di Rest Area 102A Cipali Subang Sediakan Aneka Fasilitas
"Terkait keamanan agar jajaran Polres Subang membuat Pos Polisi ditempat tempat rawan, agar meminimalisir terjadinya tindak kejahatan disiang maupun malam hari," ucap masyarakat.
Tak hanya itu, masyarakat pun meminta jajaran Polres Subang untuk merazia miras, obat-obatan yang tanpa ijin, razia kendaraan yang menggunakan knalpot bising karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum, serta lainnya. (MGN)