Nitrogen Cair pada Cikbul Berbahaya Bagi Kesehatan, Orangtua Agar Awasi Anaknya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi, SH, MH.Kes di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa (17/01/2023). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Selasa, 17 Januari 2023, 17:06 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mengingatkan kepada orangtua mengawasi anaknya agar tidak mengkonsumi nitrogen cair dan uap asap nitrogen pada ciki ngebul (cikbul). Karena, berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi, SH, MH.Kes mengatakan Dinas Kesehatan Jawa Barat sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kabupaten/kota, tertanggal 11 Januari 2023.

"Isi surat edaran memerintahkan kepada seluruh jajaran dinas kesehatan kabupaten/kota hingga puskesmas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan," ucap dr Maxi, SH, MH.Kes kepada awak media di Kabupaten Subang, pada Selasa (17/01/2023).

Baca juga : Ekonom Berharap G20 Hasilkan Kesepakatan Konkret Atasi Krisis Pangan Global

Dalam surat edaran tersebut, lanjutnya, disampaikan juga bahwa yang boleh menjual cikbul hanya di kawasan restoran, karena memiliki petugas sudah terlatih dan standar operasional prosedur (SOP).

Pada intinya, lanjutnya, penambahan nitrogen cair pada bahan makanan unik tidak dilarang, tapi ada aturannya. Nitrogen cair sebenarnya zat penolong dalam memproses makanan yang tidak berasa, tidak berbau dan tidak berwarna.

"Boleh dikonsumsi asal nitrogennya sudah tidak ada dalam makanan. Indikasinya asapnya tidak ada, dan cairan nitrogennya sudah tidak ada. Kalau masih berasap dan cairan nitrogen, itu yang membuat bahaya bagi kesehatan," ucapnya.

Baca juga : Pastikan Obat Sirup Berbahaya Tak Lagi Beredar, Kapolrestro Tangerang Kota Pantau Rumah Sakit dan Apotek

Nitrogen, lanjutnya, sifatnya sangat dingin, sehingga kalau kontak dengan jaringan di lambung atau di tenggorokan bisa membuat luka akibat suhu dingin. Selain itu, tekanannya tinggi, bisa 700 kali dari tekanan oksigen sehingga berbahaya bagi yang mempunyai penyakit asma.

"Saya menghimbau kepada orangtua agar melakukan edukasi kepada anaknya terhadap fenomena jajanan cikbul. Orangtua agar sampaikan bahwa ciki boleh dimakan setelah tidak ngebul lagi," ucapnya.

Hal ini, lanjutnya, tentu jadi problem, karena anak-anak tertarik kepada cikbul karena berasap dan dingin, sehingga masih berasap sudah dimakan. "Itu enggak boleh," ucap pemilik Klinik Happy Healthy dan Apotek Happy Healthy Farma, tersebut.

Baca juga : Puan: Suporter Olahraga Dilindungi UU, Berhak Dapat Jaminan Keselamatan dan Keamanan

Selain itu, ia pun mengimbau kepada sarana - sarana pendidikan yang banyak jajanan anak untuk tidak direkomendasikan semua pedagang keliling yang membawa cikbul untuk jualan kepada pelajar.

"Jajanan keliling cikbul tidak boleh misalnya di pasar malam, dan sekolah, yang pakai sepeda serta mobil enggak boleh. Hanya boleh cikbul di restoran karena punya pegawai yang sudah terlatih dan terstandar," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal