Eni Garyani Menanam Pohon pada Lahan Terlantar Bekas Galian C di Desa Cibogo

Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PDI Perjuangan Eni Garyani menanam pohon di lahan terlantar bekas galian C di wilayah Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jumat (13/1/2023). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Jumat, 13 Januari 2023, 12:33 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PDI Perjuangan Eni Garyani menanam pohon di lahan terlantar bekas galian C di wilayah Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jumat (13/1/2023).

Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Subang meliputi Kecamatan Cibogo, Kecamatan Subang dan Kecamatan Cijambe, tersebut menanam pohon bersama pihak terkait lainnya.

Baca juga : Eni Garyani Bantu Korban Rumah Roboh Sekaligus Serap Aspirasi Warga Dangdeur

Pihak terkait tersebut yakni Pemerintah Desa (Pemdes) Cibogo, Pemerintah Kecamatan Cibogo, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Subang, serta akademisi Universitas Subang (Unsub).

Penanaman pohon ini pun didukung oleh PT Dahana. "Kegiatan ini diinisiasi mahasiswa dan Pemdes Cibogo dalam rangka melakukan penanaman sejuta pohon pada lahan terlantar bekas galian C," ucapnya.

Baca juga : Eni Garyani Beri Bantuan Puluhan Kursi Sekaligus Serap Aspirasi Warga Cipaku

Eni Garyani pun mengapresiasi langkah penanaman pohon pada lahan terlantar bekas galian C, karena dapat meningkatkan oksigen dari pohon-pohon yang ditanam dan mengecah terjadinya bencana alam.

"Penanaman pohon banyak manfaatnya bagi lingkungan dan masyarakat. Untuk itu, saya mengapresiasi kegiatan penanaman pohon tersebut," ujar Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang ini.

Baca juga : Peringati Hari Menanam Pohon, Alfamart Bersama Puluhan Anak-Anak Lakukan Penanaman Pohon

Eni pun mengajak masyarakat Kabupaten Subang untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap asri dengan menanam pohon di sekitar lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal