Meski PPKM Dicabut, Warga Subang Diimbau Tetap Waspada Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi, SH, MH.Kes saat berada di kantornya, Selasa (3/1/2023). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Selasa, 3 Januari 2023, 21:00 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi telah dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat, 30 Desember 2022. Meski demikian, masyarakat Kabupaten Subang diimbau untuk tetap waspada terhadap Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi, SH, MH.Kes mengatakan hingga 1 Januari 2023, terdapat 52 orang positif Covid-19. Mereka dirawat di rumah sakit luar Kabupaten Subang dan isolasi mandiri.

Baca juga : Besok Diprediksi Hujan Besar, Pj. Heru Imbau Warga Jakarta Waspada

"Dari 52 orang tersebut, 28 orang dirawat di rumah sakit luar Subang dan 24 orang menjalani isolasi mandiri," ucap dr Maxi, SH, MH.Kes saat berada di ruang kerjanya, Kabupaten Subang, Selasa (3/1/2023).

Maka dari itu, ia berpesan, meski PPKM sudah dicabut, tapi masyarakat Kabupaten Subang tetap waspada Covid-19. "PPKM dicabut bentuk pemerintah mengurangi intervensi terhadap masyarakat," ucapnya.

Baca juga : Operasi Katarak Gratis Bagi 100 Warga Kabupaten Subang Sangat Diapresiasi

Dari pencabutan PPKM, menurutnya, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam aktivitas perekonomian karena selama ini dibatasi oleh situasi pandemi Covid-19. "Yang tentunya masyarakat tetap menggunakan masker," ucapnya.

Masker tetap dipergunakan masyarakat pada saat berada di ruangan. "Kalau dirasa di ruang terbuka resikonya kurang bisa tidak pakai masker, tapi kalau di ruangan tertutup harus ada kesadaran untuk pakai masker untuk cegah penularan," pesannya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal