Cegah Kekerasan Seksual, Polres Cirebon Kota Minta Orangtua Awasi Anak

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya. (Foto: MGN)
Rabu, 19 Juni 2019, 16:02 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Sat Reskrim Polres Cirebon Kota meminta para orangtua lebih mengawasi anaknya agar tidak jadi korban kekerasan seksual. Sebab, hingga saat ini masih saja terjadi kekerasan seksual anak di bawah umur.

Kepala Sat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya mengatakan, perkembangan teknologi berdampak positif dan negatif bagi masyarakat. Dampak positif, lanjutnya, tentu bermanfaat bagi masyarakat. Sedangkan, dampak negatif merugikan masyarakat. Di antaranya, timbul tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur akibat penyalahgunaan teknologi.

"Penyalahgunaan teknologi seperti melihat video porno," kata Kasat di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (19/6/2019).

Baca juga : Ada Benda Mirip Granat di Mapolrea Cirebon Kota, Polisi Heboh

Video porno bisa diakses melalui youtube. Maka dari itu, katanya orangtua harus mengawasi anak saat menggunakan handphone (hp). Selain mengawasi anak saat main HP, lanjut Kasat, orangtua pun harus mengawasi saat anak beraktivitas.

"Agar anak tidak menjadi korban. Sebab, hingga saat ini masih saja ada anak yang jadi korban kekerasan seksual," kata Kasat.

Kasat menjelaskan, korban kekerasan seksual yang membuat laporan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berusia antara 11 tahun hingga 16 tahun. Sementara, pelakunya berusia antara 20 tahun hingga 50 tahun.

Baca juga : Arus Mudik dan Balik 2019, Polres Cirebon Kota Catat Tidak Ada Pembegalan Pemudik

"Modusnya, pelaku merayu korbannya dengan diberi uang, kemudian melakukan aksi kekerasan seksual. Bahkan, pelakunya ada yang berusia 50 tahun. Kekerasan seksual terhadap anak, pelakunya termasuk mengalami kelainan seksual," katanya.

Sebab, lanjut Kasat, jika pelaku tidak mengalami kelainan seksual, pelaku tidak akan tertarik terhadap anak di bawah umur. "Untuk kasus kekerasan seksual, menjadi atensi kami, sebab pelaku merusak masa depan anak," tegas Kasat.

Makanya, kata Kasat, begitu terima laporan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat menangani perkara dan menangkap pelakunya. "Kami mengajak untuk bersama-sama menjaga anak di bawah umur agar tidak menjadi korban kekerasan seksual," pungkas Kasat. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal