LampuHijau.co.id - Masyarakat diimbau untuk mengutamakan keselamatan saat merayakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Maka dari itu, masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas saat menggunakan kendaraan.
Imbauan ini disampaikan Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui KBO Satlantas Polres Subang Ipda Syahroni saat berada di Pos Pelayanan Jalur Selatan/Wisata di Kabupaten Subang, Sabtu (24/12/2022).
Baca juga : Saat Libur Nataru, Okupansi Hotel Sari Ater Hot Springs Ciater Naik 30 Persen
Menurutnya, mematuhi aturan lalu lintas saat menggunakan kendaraan sangat penting dilakukan oleh masyarakat. Sebab, saat mengalami kecelakaan tentunya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Warga Subang dan sekitarnya agar mematuhi aturan lalu lintas, yang akan berwisata agar mengutamakan keselamatan, jangan pakai mobil bak terbuka dan odong-odong," ucapnya.
Baca juga : DKM Masjid Nurul Hidayah Cipayung Ajak Masyarakat Terapkan Islam Rahmatan Lil Aalamiin
Ia menegaskan jika masih memakai mobil bak terbuka dan odong-odong, maka akan diputar arahkan tidak boleh melanjutkan perjalanan ke tempat wisata. "Karena bukan untuk mengangkut penumpang," ucapnya.
Masyarakat, lanjut dia, pun diimbau tidak merayakan tahun baru berlebihan, lebih baik berada di rumah. "Lebih baik di rumah berkumpul bersama keluarga menikmati pergantian tahun," pesannya. (MGN)