HEBOH

Pasutri Muda Ajak Anak-anak Nonton Saat Lagi ML, Bayarnya Pake Mi Instan dan Rokok

Ilustrasi. (Foto: net)
Rabu, 19 Juni 2019, 08:18 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya digegerkan dengan perlakuan pasangan suami istri (pasutri) muda di wilayah mereka. Sebab, pasangan berinisial ES (24) dan LA (24) menyuruh sejumlah anak di kampungnya untuk menonton secara langsung adegan ranjang mereka. Setiap menonton langsung, anak-anak ini dipungut biaya Rp5 ribu atau bisa juga pakai rokok dan mi instan. Alhasil, pasutri ini pun langsung diamankan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pasutri tersebut kini masih menjalani pemeriksaan. "Suami istri itu sudah diperiksa," katanya melalui pesan Whatsapp, kemarin.

Sampai saat ini, Dadang belum bisa memberikan keterangan secara rinci karena pemeriksaan masih berlangsung dan penyelidikan terus dilakukan. Kedua pasutri tersebut telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diperiksa lebih lanjut. "Nanti, saya sedang rapat. Nanti saya jelaskan hasilnya," ungkapnya.

Baca juga : Usai Eka Dilantik Jadi Bupati, Belasan Pejabat Eselon II Kabupaten Bekasi Dirotasi

Sejumlah anak di Desa Kadipaten tersebur menjadi korban perilaku seks menyimpang ES (24) dan LA (24). Pasutri muda itu diduga mempertontonkan adegan ranjang mereka kepada sejumlah anak-anak, yang merupakan tetangganya. Perilaku menyimpang pasangan suami istri tersebut, diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian itu kepada seorang guru ngaji di kampung tersebut. Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia pada kisaran 12 tahun dikabarkan dikenai tarif yang beragam.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak, katanya ada bayar pakai uang di kisaran Rp5 ribu sampai Rp10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

Apakah para bocah itu dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang itu, Ato mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Baca juga : Selewengkan Dana Pilkada, Bendahara KPUD Kota Bogor Jadi Tersangka

Miftah Farid selaku guru ngaji yang mengadukan kejadian tersebut pada KPAID berharap, para pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Kami sudah melaporkan ke kepolisian dan meminta pendampingan proses hukum dan meminta pendampingan pemulihan psikis anak-anak dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya," katanya saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Akibat menonton langsung adegan hubungan suami istri yang dilakukan ES (24) dan Li (24), sejumlah bocah laki-laki berusia 12 tahun itu nyaris berbuat cabul pada balita perempuan di kampungnya. "Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktikkan adegan pada balita perempuan berusia 4 tahun, tetangganya," tutur Ato Rinanto.

Beruntung, lanjut Ato, mereka tidak sampai terjadi aksi bejat tersebut. Anak-anak tersebut hanya sebatas meraba-raba. Dan untuk memulihkan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dan nyaris jadi pelaku penyimpangan seksual itu, KPAID akan intens melakukan pendampingan.

Baca juga : Bila Ada Tugas Luar Kota, Pemda Kota Cirebon Perintahkan SKPD Melalui BIJB Kertajati

Kejadian yang menghebohkan warga Tasikmalaya tersebut diketahui berlangsung beberapa kali pada bulan Ramadan, kemarin. Sebelumnya, juga beredar kabar bahwa adegan ranjang itu direkam sejumlah anak yang menonton melalui ponsel. Namun, kabar mengenai perekaman itu dibantah adanya oleh pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang langsung melakukan investigasi. "Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," jelas Ato.

Berdasarkan informasi dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya, ada sebanyak 7 bocah yang menjadi korban perbuatan tidak pantas tersebut. "Termasuk anaknya mereka (pelaku pasutri) yang seusia dengan anak lainnya," ujarnya.

Apakah anak-anak tersebut dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang itu, Ato mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman. (LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal