LampuHijau.co.id - Polres Subang akan memusnahkan ribuan botol miras, dan ratusan liter ciu menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan saat Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kasat Narkoba Polres Subang AKP Ronih mengatakan selama beberapa pekan terakhir pada Desember 2022, jajarannya sita ribuan botol miras dan ratusan liter ciu.
Baca juga : Kapolres Subang Beri Bantuan Makanan Sehat Bagi Lima Anak Penderita Stunting
Barang sitaan tersebut, lanjutnya, akan dimusnahkan Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang di Mapolres Subang, Kamis besok.
Menurutnya, pemusnahan ribuan botol miras, dan ratusan liter ciu ini wujud komitmen Polres Subang, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, memerangi miras dan narkoba. Karena, kata dia, miras dan narkoba menjadi penyakit masyarakat, sekaligus menimbulkan kerawanan kamtibmas di masyarakat.
"Ini bukti komitmen kami, dari jajaran Polres Subang, dalam memberantas pekat, yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," tegasnya.
Kasat pun berharap dengan pemusnahan mampu mewujudkan kondusifitas kamtibmas di saat libur Nataru. "Sekaligus, dapat meminimalisir peredaran miras, dan juga narkoba di wilayah hukum Polres Subang," harapannya. (MGN)