LampuHijau.co.id - Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) masa bakti 2023-2028 menuai polemik. Seperti dilansir Radar Solo, ada dugaan adanya mobilisasi pemegang hak suara mendekati pemilihan rektor di salah satu hotel di Solo Baru, Sukoharjo.
“Siapapun calon yang terpilih menjadi rektor, tidak ada persoalan. Asalkan prosesnya dilakukan dengan baik dan benar,” kata sumber terpercaya tersebut. Sumber tersebut menyoroti pernyataan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Prof Hasan Fauzi yang pada jumpa pers 22 November lalu menyebut tidak ada pertemuan pemegang hak suara di hotel mendekati hari H pemilihan rektor.
Kala itu, Hasan menyebut, pihaknya hanya mengumpulkan semua calon rektor dan wakil rektor di Pengging, Boyolali untuk menggelar doa bersama agar pelaksanaan pemilihan rektor berjalan lancar. Statemen Hasan tersebut dibantah sang sumber. “Ada pertemuan pemegang hak suara di hotel itu. Bukti-bukti siapa saja yang hadir di hotel, lengkap,” tegasnya.
Baca juga : Kader dan Pengurus Siap Rebut Kembali Kejayaan Golkar di Depok
Sesuai daftar nama yang dikantongi sumber, tercatat 16 nama yang 11 di antaranya merupakan anggota MWA pemegang hak suara dalam pemilihan calon rektor. Mereka tercatat sebagai tamu hotel setempat pada 9 November lalu atau dua hari sebelum pemilihan rektor yang digelar 11 November.
Apakah dalam pertemuan pemegang hak suara di hotel tersebut ada intervensi yang bertujuan memenangkan calon rektor tertentu? Sumber mengaku belum mendapatkan informasi valid.
Terkait adanya bukti pertemuan anggota MWA UNS di hotel, Hasan mengatakan, pertemuan digelar di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Sukoharjo pada 9-10 November. Namun sebatas pertemuan anggota komisi III MWA UNS yang bertugas untuk monitoring dan evaluasi (monev) kinerja rektor.
Baca juga : Pertemuan Airlangga dan Prabowo Cerminan Peta Koalisi Pilpres Masih Cair
Adapun yang dinilai adalah kinerja Prof Jamal Wiwoho, rektor UNS masa bakti 2019-2023. Artinya, lanjut Hasan, pertemuan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilihan rektor masa bakti 2023-2028.
“Tidak ada itu, (karantina anggota MWA). Tim monev komisi III (MWA UNS) membicarakan persiapan penilaian kinerja rektor yang akan berlangsung di Lombok. Jadi itu harus dirapatkan dulu dan disusun sedemikian rupa dan kebetulan dilaksanakan di akhir tahun,” paparnya.
Namun pernyataan Hasan tersebut kembali mengundang sorotan sumber. “Jarak antara pertemuan di hotel dengan agenda di Lombok itu masih jauh. Kegiatan di Lombok digelar 23 November. Penjelasan tersebut kurang masuk akal,” tegasnya. (DTR)