LampuHijau.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang mendesak PT. TKG Taekwang Indonesia segera membangun jalan lingkar Subang agar tidak terus menerus terjadi kemacetan lalu lintas di depan pabrik.
Bupati Subang Ruhimat mengatakan PT. TKG Taekwang Indonesia punya kewajiban amdallalin atau analisis dampak lalu lintas untuk membangun jalan lingkar, tapi belum juga ditepati perusahaan tersebut.
Baca juga : Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Menerima Penghargaan dari UNICEF
Karena belum juga ditepati pembangunan jalan lingkar oleh PT. TKG Taekwang Indonesia, lanjut Ruhimat, Pemda Kabupaten Subang menyurati Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Selatan (Korsel).
"Pemda Subang sudah melayangkan surat ke Kedutaan Besar Korea Selatan," ucap Ruhimat saat Ngopi Bareng (Ngobar) bersama Media di Rumah Dinas Bupati Subang, Jawa Barat, Selasa (13/12/2022).
Baca juga : Dinkes Kabupaten Subang Terima Penghargaan dari Gubernur Jabar
Pengiriman surat tersebut, lanjut Kang Jimat, sapaan Ruhimat, sudah dilakukan Pemda Kabupaten Subang pada dua minggu yang lalu. "Saat ini, sudah kelabakan. Mudah-mudahan saja, jalan lingkar dimulai tahun 2023," harapannya.
Menurutnya, Jalan Lingkar Subang penting untuk mengurai kemacetan di sekitar PT. TKG Taekwang Indonesia. "Jalan lingkar merupakan kewajiban Taekwang dalam hal amdalalin," tegas Kang Jimat. (MGN)