Pemda Kabupaten Subang Tuntut Hak Pengelolaan TWA Gunung Tangkuban Parahu

Bupati Subang Ruhimat di sela - sela Ngopi Bareng (Ngobar) bersama Media di Rumah Dinas Bupati Subang, Selasa (13/12/2022). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Selasa, 13 Desember 2022, 20:08 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang menuntut pemerintah pusat untuk memberikan hak pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu. Sebab, objek wisata tersebut dalam kenyataannya masuk Kabupaten Subang.

Bupati Subang Ruhimat mengatakan TWA Gunung Tangkuban Parahu masuk wilayah Kabupaten Subang. Namun, sejak tahun 2009 silam, Kabupaten Subang tidak dapat sepeserpun bagi hasil dari TWA Gunung Tangkuban Parahu yang dikelola swasta.

"Gunung Tangkuban Parahu di Kabupaten Subang, tapi hanya kebagian macetnya, pemerintah daerah seperakpun tidak dapat," ucap Ruhimat saat Ngopi Bareng (Ngobar) bersama Media di Pendopo Bupati Subang, Jawa Barat, pada Selasa (13/12/2022).

Baca juga : PC IAI Kabupaten Subang Gelar Apoteker Saba Desa di Kecamatan Pagaden Barat

Pemda Kabupaten Subang tidak dapat sepeserpun dari TWA Gunung Tangkuban Parahu setelah ada SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 306 tahun 2009 tentang Pengusahaan TWA Gunung Tangkuban Parahu oleh PT Graha Rani Putera Persada (GRPP).

Maka dari itu, lanjut Ruhimat, Pemda Kabupaten Subang sedang berupaya dapat hak pengelolaan TWA Gunung Tangkuban Parahu. "Kalau bisa Pemda Subang melalui BUMD turut serta mengelola TWA Gunung Tangkuban Parahu," ujar Ruhimat.

Kang Jimat, sapaan akrab Ruhimat, upaya yang dilakukan Pemda Kabupaten Subang untuk dapat hak pengelolaan TWA Gunung Tangkuban Parahu dengan berjuang melalui DPR RI. "Kami sedang memperjuangkan itu di DPR RI," ucap Kang Jimat.

Baca juga : Angka Kecelakaan Kabupaten Subang Masuk Tiga Besar di Jawa Barat

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Subang karena pajak parkir saja Pemda Kabupaten Subang tidak dapat sepeserpun. "Ini untuk meningkatkan PAD," ucap Kang Jimat.

Kang Jimat menambahkan selain tengah berjuang di DPR RI, Pemda Kabupaten Subang melalui dinas terkait akan dirikan ikon Kabupaten Subang di objek wisata tersebut. "Akan ada Patung Sisingaan supaya simbol Subang ada," ucapnya.

Tak hanya itu, lanjut Kang Jimat, dinas terkait akan melaksanakan seminar di TWA Gunung Tangkuban Parahu. "Dalam waktu dekat, mudah-mudahan kami bisa segera melaksanakan seminar di objek wisata itu untuk mengangkat daerah," ucapnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal